Ilustrasi
Pilkada(KOMPAS/PRIYOMBODO)
JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan
Umum akan melakukan patroli pengawasan pada tahapan masa tenang Pilkada
Serentak 2018. Patroli akan dilakukan di seluruh daerah yang menggelar Pilkada,
mulai Minggu (24/6/2018) hingga Selasa (26/6/2018).
"Patroli bertujuan untuk menimbulkan efek
kejut bagi pihak yang berniat melakukan praktik politik uang terutama di masa
tenang," ujar Anggota Bawaslu Mochammmad Afifuddin di kantornya, Jakarta,
Jumat (22/6/2018).
Diharapkan, dengan patroli tersebut upaya
praktik politik uang jelang Pilkada akan dapat dicegah. Selain itu, patroli
tersebut juga diharapkan bisa mencegah aktivitas kampanye, dan politisasi SARA
serta penggunaan alat peraga
"Patroli ini merupakan alarm pencegahan
potensi pelanggaran yang dapat terjadi selama masa tenang," kata
Afifuddin. Patroli juga dilakukan untuk membunyikan kesiapan pengawas dalam
melakukan pencegahan terhadap potensi pelanggaran selama masa tenang dan
menjelang hari pemungutan dan penghitungan suara. "Ini seperti membunyikan
alarm pengawasan Pemilihan serentak," ujar dia.
Sebagaimana alarm, kegiatan patroli didesain
sekreatif mungkin agar "bunyi nyaring" keberadaan dan fungsi pengawas
terdengar. "Dengan begitu, bunyi nyaring tersebut mampu membangunkan dan
mengingatkan siapa pun untuk berlaku bersih selama proses pemilihan," ujar
Afifuddin.
Sumber:
https://nasional.kompas.com/read/2018/06/22/23425721/bawaslu-akan-patroli-selama-masa-tenang.
No comments:
Post a Comment