Harga Premium, Pertalite Dan BBM Subsidi Tetap. Waspada Provokasi Pihak Yang Gagal Paham - Stop Fitnah dan Hoax

Breaking

Monday, July 2, 2018

Harga Premium, Pertalite Dan BBM Subsidi Tetap. Waspada Provokasi Pihak Yang Gagal Paham


Jakarta –  Pernyataan provokatif dilontarkan Koordinator Pusat Komunitas Relawan Sadar Indonesia (Korsa), Amirullah dan Pengamat Kebijakan Publik dari Budgeting Metropolitan Watch  (BMW) Amir Hamzah terkait naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Amirullah mengatakan bahwa kebijakan kenaikan BBM dilakukan untuk modal Pilpres, sedangkan Amir Hamzah menyebut bahwa kenaikan BBM adalah bentuk kepanikan Presiden Jokowi untuk membayar utang luar negeri yang jatuh tempo. Pernyataan-pernyataan tersebut merupakan pernyataan provokatif untuk membenturkan masyarakat dengan Pemerintah.

Pernyataan keduanya sengaja mengaitkan permasalahan BBM dengan hal-hal yang tidak mendasar untuk mencari kesalahan Pemerintah.

Pihak-pihak yang menolak (nyinyir) dengan kenaikan harga Pertamax Cs biasanya pengguna premium dan pertalite sementara pengguna Pertamax sangat jarang keberatan dengan kenaikan harga karena menyadari bahwa mereka menggunakan BBM Non Subsidi yang harganya dipengaruhi situasi global dan tidak mendapat bantuan dari Pemerintah.

Kenaikan harga BBM nonsubsidi sangat dipengaruhi kondisi global sehingga kenaikan harga Pertamax Cs sudah berdasarkan alasan kuat yaitu karena naiknya harga minyak dunia dimana minyak mentah lebih dari 90 persen untuk pembentukan harga, terutama Indonesia saat ini sudah menjad negara pengimpor minyak.


BBM Non Subsidi menargetkan sasaran kalangan atas atau sama sekali tidak merugikan kalangan menengah ke bawah. Harga premium dan pertalite tidak naik untuk menjaga daya beli masyarakat menegah ke bawah dan sebagai upaya Pemerintah memberikan keadilan bagi semua kalangan.

Pernyataan Pertamina bahwa Pertamina tidak berkewajiban melakukan sosialisasi untuk menaikkan harga BBM non subsidi sesuai dengan Perpres 191 Tahun 2014 yang telah direvisi dan Permen ESDM No. 34 Tahun 2018. (RN/MCF)

No comments:

Post a Comment