Guna memastikan pelaksanaan layanan online terintegrasi berlangsung baik, pemerintah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Online Single Submission (OSS) untuk pelaksana layanan di instansi pusat dan daerah.
"Tim
OSS fokus melaksanakan bimtek agar seluruh instansi di pusat dan daerah
bisa lebih dulu mengenal sistem ini sebelum diluncurkan,” kata Deputi
Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kementerian Koordinator Bidang
Perekonomian merangkap pejabat pelaksana tugas Sekretaris Kemenko
Perekonomian, Bambang Adi Winarso, di Jakarta, Kamis (28/06/2018).
Sejak
awal Mei 2018 lalu, Bimtek telah dilaksakanan di Jakarta. Sejumlah
peserta bimtek yang datang dari berbagai provinsi di Indonesia.
"Bimtek
kali ini adalah yang ketujuh dan diselenggarakan di Jakarta.
Sebelumnya, dilakukan di daerah-daerah. Peserta Bimtek berasal dari
seluruh kementerian/lembaga yang terkait perizinan, pemerintah provinsi,
pemerintah kabupaten/kota, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Free Trade
Zone (FTZ), Kawasan Industri (KI) serta daerah yang memiliki nilai
investasi tinggi," jelas Bambang Adi Winarso.
Kegiatan
Bimtek diisi dengan Sosialisasi mengenai Peraturan Pemerintah Nomor 24
Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara
Elektronik. "Acara dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab mengenai
sistem OSS, serta simulasi pengoperasian OSS dan protokol komunikasi,"
tambah Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri.
Menurut Bambang
Sistem OSS merupakan salah satu elemen kebijakan percepatan pelaksanaan
berusaha yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017.
"Instrumen kebijakan lainnya adalah Satgas Pengawalan Berusaha dan
Reformasi Regulasi," jelasnya.
Sistem
OSS dirancang untuk menghubungkan dan mengintegrasikan sistem layanan
perizinan berbasis TIK yang telah dilakukan oleh Pelayanan Terpadu Satu
Pintu (PTSP) Pusat, yaitu Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan
Investasi Secara Elektronik (SPIPISE) Badan Koordinasi Penanaman Modal
(BKPM)
Selain itu juga
mengintegrasikan PTSP di daerah yang menggunakan sistem SiCantik
Kementerian Komunikasi dan Informatika dan sistem dari berbagai K/L
penerbit perizinan termasuk sistem Indonesia National Single Window
(INSW).
“Konten perizinan,
fasilitas, dan proses bisnis dalam sistem OSS dirancang sederhana, tidak
banyak, jelas, tegas dan murah. Melalui sistem ini, pemerintah berupaya
memperbaiki iklim investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi,” jelas
Bambang.
Ditambahkannya,
sebagai sebuah aplikasi, sistem OSS ini tidak mungkin langsung sempurna.
“Ke depan pasti akan terus ada penyempurnaan yang juga melihat
kebutuhan pelaku usaha,” sambungnya.
Sekitar
250 peserta bimtek yang hadir berasal dari DKI Jakarta, Banten, Jawa
Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sumatera Utara, Sumatera Barat,
Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Timur,
Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi
Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Maluku
Utara, Nusa Tenggara Barat, Papua, dan seluruh administrator KEK.
Kegiatan
Bimtek dipandu narasumber Ketua Tim Persiapan Sistem OSS Muwasiq M
Noor, Wakil Ketua Tim Persiapan Sistem OSS Benediktus, Anggota Tim
Persiapan Sistem OSS Pandam Tridaya, dan Anggota Tim Reformasi Perizinan
Nanda Nuridzki. (*)
No comments:
Post a Comment