Cegah Tanah Masjid Bersengketa, Jokowi Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf - Stop Fitnah dan Hoax

Breaking

Saturday, January 19, 2019

Cegah Tanah Masjid Bersengketa, Jokowi Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf

Stop Fitnah dan Hoax – Pemerintahan Presiden Joko Widodo kembali menunjukkan kepedulian terhadap umat Islam. Salah satunya tergambar dari penyerahan sertifikat tanah wakaf untuk rumah ibadah dan lembaga pendidikan. Keberadaan sertifikat akan mengurangi sengketa atas tanah wakaf di kemudian hari.
Sebanyak 257 sertifikat tanah wakaf diserahkan Presiden Jokowi seusai salat Jumat di Masjid Besar Cibatu, Garut, Jawa Barat, Jumat 18 Januari 2019. Penyerahan simbolis sertifikat untuk tanah dan bangunan wakaf itu dilakukan di dalam Masjid Besar Cibatu.
Jokowi menyebutkan, sertifikat wakaf diperuntukkan bagi sekolah pondok pesantren, masjid dan lembaga pendidikan wakaf di wilayah Garut, Banjar, Ciamis dan Tasikmalaya. Ia mengatakan, sertifikat wakaf itu penting untuk menghindari kemungkinan konflik kepemilikan lahan. Jokowi menyebutkan contoh yang ditemuinya di Jakarta. Saat itu terjadi sengketa lahan mesjid dari wakaf yang diinginkan oleh pemilik lahan. Pada saat diserahkan, tanah wakaf untuk mesjid itu harganya masih murah dan tidak ada masalah.
“Tetapi, begitu tanah yang ada harganya sudah Rp 120 juta per meter, nah mulai masalah ada. Ahli waris menuntut, masjid tidak memiliki dokumen hak hukum atas tanah yang namanya sertifikat,” kata Jokowi sebagaimana ditulis Pikiran Rakyat dalam artikel berjudul Jokowi Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf di Masjid Besar Cibatu.
Persoalan serupa terjadi di daerah lainnya di Indonesia. “Di semua provinsi sama, sengketa-sengketa itu ada. Bahkan, ada masjid di sebuah provinsi, masjid yang paling besar, juga sama. Dituntut oleh ahli warisnya. Padahal, masjidnya besar sekali sudah berdiri,” tuturnya.
Ia mengatakan, telah memerintahkan Menteri Agraria agar menyelesaikan semua tanah-tanah wakaf, agar bisa ada sertifikat hak hukum atas tanah yang dimiliki. “Hari ini tadi diserahkan untuk Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Banjar, Kabupaten Ciamis, dan berikutnya juga ke provinsi-provinsi yang lain,” katanya.
“Ini tidak hanya di Jawa Barat tapi dari Aceh sampai Papua. Kenapa ini kita percepat karena banyak laporan yang saya terima, banyak sengketa,” sambung Jokowi.
Dia memastikan, pemerintah telah menerbitkan berbagai sertifikat rumah ibadah dan pondok pesantren hingga ke pelosok daerah. Ia berharap, tak ada lagi sengketa tanah wakaf di Indonesia.
Selain menyerahkan sertifikat tanah wakaf, Presiden dan Ibu Iriana direncanakan melihat pelaksanaan penyambungan listrik PLN ke sejumlah rumah warga di Dusun I Kampung Pasar Kolot, Kabupaten Garut. Petang hari, Presiden dan Ibu Iriana akan berkunjung dan bersilaturahmi ke Pondok Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah Garut di Desa Ngamplangsari, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut.
Presiden dan Ibu Iriana juga akan meninjau proyek pembangunan rumah susun di pondok pesantren tersebut. Presiden dan Ibu Iriana beserta rombongan akan bermalam di Kabupaten Garut untuk melanjutkan kegiatan kunjungan kerja hari ini. (*)

No comments:

Post a Comment