Oposisi sedang berupaya membangun opini negatif terhadap pemerintah terutama kinerja KPU agar masyarakat semakin mendelegitimasi. Satu persatu melalui momentum yang dianggap tepat seperti kasus pencoblosan kotak suara dalam 7 kontainer.
Hal ini sebagai langkah awal menuju hasil pemilihan kelak jika kalah maka dengan mudah opini negatif masyarakat akan tertuju ke KPU yang dianggap curang.
Upaya mendelegitimasi KPU yang dilakukan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ini sebagai tanda-tanda kekalahan mereka. Saat kalah, maka mereka akan dengan mudah menyalahkan KPU sebagai penyelenggara pemilu. Mereka bisa mengatakan terjadi kecurangan dalam pemilu.
cawapres nomor urut 02, Sandiaga Uno, ia mengatakan selama kunjungannya ke beberapa daerah di Indonesia, Sandi mengaku banyak menerima keluhan dari masyarakat, yang mengkritisi kinerja KPU. Menurut Sandi, masyarakat mulai mempertanyakan kejujuran kinerja KPU saat ini.
“Mari kita gunakan kesempatan ini untuk membuktikan ke masyarakat bahwa semua bertindak dengan tegas, lugas dan cepat, untuk mengatasi masalah-masalah, yang timbul diakibatkan oleh penyebaran hoax oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” katanya di Kota Serang, Banten, Minggu (6/1).
Ia meminta agar KPU bersikap jujur dan adil dalam pesta demokrasi Pileg dan Pilpres 2019.
“Saya mendukung aparat kepolisian untuk cepat memproses. Karena saya tidak ingin ada upaya mendeligitimasi proses daripada demokrasi kita,” ujarnya.
Dua bulan terakhir ini, KPU kerap mendapat sorotan diantaranya mengenai masalah DPT Ganda dengan jumlah yang sangat fantastis yakni 25 juta pemilih. Mendata orang gila ke dalam DPT, Kotak suara kardus dan terakhir adalah 7 Container surat suara yang di coblos pada pasangan Nomor urut 1 Jokowi – Ma’aruf Amin.
Berita hoax tersebut faktanya memang menguras energi KPU untuk membuktikan kinerjanya menjadi penyelenggara pemilu yang mandiri, independen dan profesional. Untuk 25 juta pemilih ganda telah diselesaikan dengan baik oleh KPU. Prinsip penyusunan data pemilih yang komprehensif, valid dan akuntabel telah dilaksanakan sesuai UU dan Peraturan KPU.
KPU membantah adanya pemilih ganda mencapai 25 juta. Bahkan, KPU menargetkan, jumlah pemilih ganda hanya mencapai 1 % (persen) setelah dilakukan perbaikan.
Kinerja perbaikan DPT ditunjukan KPU dengan baik sampai dengan tahap penetapan DPTHP 2 selesai dengan baik dan diterima semua pihak.
Kemarin publik tersentak dengan adanya berita Hoax terkait 7 Container surat suara yang di kirim dari Cina. Sebelumnya, kabar ini juga diinformasikan melalui Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief di akun Twitternya. Andi meminta agar kabar adanya tujuh container surat suara yang sudah dicoblos di Tanjung Priok itu dicek. Namun, saat dicek kembali, cuitan Andi Arief ini sudah dihapus.
Kabar hoax yang beredar itu menyebut ada 70 juta surat suara yang sudah dicoblos di nomor urut 01 dalam tujuh container. Di rekaman itu juga menyebutkan surat suara itu berasal dari China dan sudah disita TNI AL.
Namun KPU memastikan itu berita bohong alias hoax. KPU memastikan kabar terkait adanya tujuh container surat suara yang sudah tercoblos di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, adalah bohong. Hal itu disampaikan setelah KPU mengecek container di Tanjung Priok. “Tidak ada, itu tidak benar,” kata KEtua KPU, Kata Arief Budiman.
Faktanya bahwa Surat Suara Pemilu baru akan dicetak pada tanggal 16 Januari 2019. Saat ini masih proses tender, jadi surat suara belum di cetak. Apalagi dikirim dari Cina.
Komisioner KPU 2012-2017, Sigit Pamungkas melihat kabar bohong tersebut sebagai tekanan politik yang menyerang KPU.
“Walaupun KPU mampu mengatasi kabar bohong tersebut, publik sudah terlanjur tidak percaya,” kata Sigit.
Mengutip dari survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) menyimpulkan kepercayaan publik pada KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menurun di bawah angka 70%.
Sigit menambahkan, KPU mesti bersikap responsif dan terbuka untuk menghadapi tantangan tersebut. Tantangan yang dihadapi KPU saat ini menurut Sigit, adalah adanya perubahan konteks penyampaian informasi kepada masyarakat.
“Perubahan konteks ini yang harus direspons oleh penyelenggara pemilu. Kalau dulu kan informasi itu turun perlahan-lahan, sekarang turun bebas. Ini yang harus direspons oleh penyelenggara Pemilu,” ujar Sigit.
Sigit pun menilai, langkah KPU yang segera bertolak ke Pelabuhan Tanjung Priok dan mempolisikan penyebar hoaks tersebut adalah langkah yang tepat. Sebab, setiap hoaks harus direspons dan dilaporkan agar tidak terulang kembali.
“Ketika isu itu sudah tertanam di benak publik, maka akan sulit untuk membongkar kembali. Akan senantiasa ada orang yang mendelegitimasi kinerja KPU agar publik tidak percaya terhadap apa yang KPU lakukan,” jelas dia.
Sumber : https://bidikdata.com/upaya-paslon-02-menggiring-opini-untuk-mendelegitimasi-kpu.html
No comments:
Post a Comment