Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menanggapi banyaknya isu kecurangan
pemilu yang beredar di media sosial. Namun, sampai hari ini pihaknya
belum menemukan indikasi kecurangan pemilu yang terstruktur, sistematis,
dan masif (TSM) di lapangan.
“Sampai hari ini belum, sampai hari ini belum (ada). Yang khusus
laporan dugaan TSM belum ada,” ujar KEtua Bawaslu, Abhan di Kantornya,
Jakarta, Kamis (2/5/2019).
Abhan mengatakan, tahapan pemilu diatur oleh mekanisme hukum dalam
UU, sehingga semua pihak yang merasa memiliki bukti kecurangan TSM agar
menempuh jalur hukum sesuai aturan yang berlaku, dan jika bukti-buktinya
kuat akan disidangkan oleh Bawaslu secara terbuka.
Namun pihaknya mengakui, saat ini memang ada temuan pelanggaran,
khususnya dalam tahapan rekapitulasi suara. Ia mengatakan proses
rekapitulasi suara di tingkat kecamatan beberapa kali diwarnai
pelanggaran.
Meski demikian, Bawaslu, melalui petugas Pengawas Pemilu (Panwaslu),
berhasil menemukan pelanggaran tersebut dan selalu merekomendasikan
penghitungan ulang kepada Panitia Pemungutan Suara Kecamatan (PPK).
Untuk menghindari kecurangan, PPK mengulang proses rekapitulasi suara tersebut di tingkat kecamatan.
“Sudah, ada beberapa (pelanggaran) yang ditindaklanjuti. Coba
rekan-rekan lihat di tingkat rekap kecamatan itu sampai kami
merekomendasi hitung ulang,” ujarnya.
Abhan menjelaskan, hitung ulang tak hanya melihat C1 plano, tetapi
sampai buka kotak hitung surat suaranya. Hal itu untuk menegakkan
keadilan pemilu.
Sumber : https://bidikdata.com/bawaslu-belum-temukan-indikasi-kecurangan-pemilu-terstruktur-sistematis-dan-masif.html
No comments:
Post a Comment