Pemekaran Papua Memacu Peningkatan Kesejahteraan - Stop Fitnah dan Hoax

Breaking

Monday, November 25, 2019

Pemekaran Papua Memacu Peningkatan Kesejahteraan


Rencana pemekaran wilayah Papua dinilai sejumlah pihak memang begitu krusial. Selain mendorong sektor kesejahteraan warga juga akan mampu mengembangkan wilayah tersebut ke arah kemajuan.
Hidup berjamaah dan berkelompok di dalam suatu masyarakat tentunya akan lebih indah jika saling mendukung, bertoleransi, serta menghormati satu sama lain. Apalagi terkait pembangunan, agaknya peranan masyarakat ini juga sangat diperlukan. Bisa berupa dialog maupun saran, kritik dan juga kontribusi nyata. Pun dengan para Tokoh Agama Papua yang mendukung penuh pelaksanaan pemekaran di Bumi Cendrawasih.
Pdt Alberth Yoku, berpendapat bahwa perihal pemekaran ini dapat melesatkan pembangunan serta mendatangkan kesejahteraan. Bukan sebaliknya sebagaimana digembar-gemborkan pihak yang tidak menyetujui upaya ini. Ia juga menilai jika pemekaran ini tentunya telah melalui kajian atau pendekatan, umpamanya seperti faktor Geografis, maupun aturan yang telah berlaku. Menurutnya, para pemangku kepentingan di Papua ini menyambut baik serta mengapresiasi bahwa wilayahnya membutuhkan perhatian lebih dibanding daerah lain yang melalui proses pemekaran.
Pdt Alberth didampingi oleh Ketua Pemuda Adat Papua yakni, Yan Christian Lebo. Menyatakan tidak semestinya muncul respon negatif atau miring bahwa Tim 61 tak memiliki kredibilitas. Dia menambahkan jika dirinya beserta tokoh lainnya diundang resmi oleh negara melalui kepresidenan. Disana juga bertemu dengan LIPI serta jaringan Damai Papua, kemudian baru menuju istana. Dia menganggap tim ini bukan asal-asalan, melainkan datang dari pihak Agama yang diakui Papua. Termasuk Tokoh agama muslim, Bupati Puncak Jaya, ada juga yang berasal dari Papua Barat serta perwakilan dari 7 wilayah Adat.
Menurutnya, sejumlah pernyataan oknum yang bermunculan di publik bukanlah pernyataan resmi dari lembaga yang ia pimpin. Sebab, hal itu bersifat kontraproduktif dengan kebijakan pemerintah pusat yang menginginkan Papua lebih maju. Atau setidaknya sejajar dengan wilayah lainnya di Indonesia. Ia menambahkan bahwa apa yang dirinya dan tim 61 diskusikan di Istana adalah amanat negara. Sehingga siapapun yang berada di wilayah Papua, wajib melaksanakan yang diinstruksikan.
Mantan Ketua Sinode GKI Di Tanah Papua itu juga menegaskan bahwa pemekaran untuk Papua sebenarnya telah tertuang dalam UU Nomor 39 tahun 1999, kala itu Papua masih bernama Irian Jaya. Yang mana telah dibagi ke dalam beberapa daerah dan bukan berdasar atas kasus yang belakangan marak terjadi. Namun, dasar ini telah ada sejak lama dan kemudian terjadi Moratorium. Sehingga dapat disimpulkan wacana pemekaran ini bukanlah hal baru, dan pihaknya ingin meneruskan saja.
Dirinya menduga bahwa pihak-pihak yang menuding Tim 61 adalah pihak yang tidak pro atas kebijakan pemerintah pusat, maka status mereka patut diragukan. Jika sebagai warga negara selayaknya patuh dan tunduk terhadap kebijakan yang dikeluarkan, namun yang menuduh semacam ini tentunya harus dipertanyakan. Apakah pihak yang mencibir ini pro negara atau ada kepentingan lainnya.
Salah satu Harapan agar pemekaran Provinsi Papua harus segera direalisasikan datang dari para Bupati Papua tengah yang menggandeng tim dari UGM (Universitas Gadjah Mada), Yogyakarta guna melakukan kajian terhadap pemekaran di provinsi tersebut.
Kembali pada keterangan Bupati Puncak Willem Wandik. Dia menyebutkan bahwa kajian tim independen yang diusungnya telah  sesuai dengan permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yakni, Tito Karnavian. Dirinya berharap kerja sama dengan menggandeng UGM untuk mengkaji secara objektif dan bijaksana, bertujuan tidak hanya asal keinginan untuk kekuasaan, mengingat daerah Papua adalah sangat luas, sehingga rentang kendalinya sangat luar biasa.
Dilihat dari antusiasme warga Papua menyambut rencana pemekaran ini berarti mereka menyadari pentingnya upaya pembangunan. Bukan hanya akan meningkatkan segala sektor  namun juga memeratakan kesejahteraan. Sehingga memang pemekaran ini harus terus dilaksanakan agar pembangunan juga cepat terealisasikan. Termasuk mampu mengejar ketertinggalan dari wilayah lain. Sebagaimana yang kita tahu Papua adalah negara yang kaya, jika tak didukung pembangunan maka masyarakatnya tidak akan berkembang.  Kesimpulannya ialah upaya ini memang telah dikehendaki oleh masyarakat Papua sendiri, bukan seperti yang dituduhkan pihak-pihak yang tak bertanggung jawab bahwa pemekaran hanya monopoli pemerintahan saja.

No comments:

Post a Comment