Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Saadi setuju dengan diksi yang dipakai Presiden Joko Widodo terkait sebutkan radikalisme diganti dengan manipulator agama.
Jokowi mengubah istilah radikalisme karena ingin ajaran agama dijalankan secara benar. Agama, kata dia, hadir untuk mempersatukan, bukan memecah belah.
Wamenag menilai, bahwa kelompok penganut paham radikal disebut sebagai perusuh agama.
Menurut Zainut, apapun istilah yang akan digunakan, kelompok pro kekerasan berbasis ajaran agama tetap harus ditolak. Sebab berpotensi memecah belah kerukunan antarumat beragama.
“Apapun istilahnya, apakah itu manipulator agama atau perusuh agama, perusuh yang menciptakan situasi yang bisa mencerai beraikan bangsa Indonesia, itu harus kita tolak bersama,” kata Zainut saat ditemui pada HUT ke-55 Tahun Parisadha Buddha Dharma Niciren Syosyu Indonesia (NSI) di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Minggu (3/11).
Zainut mengatakan, kerukunan di antara umat beragama merupakan modal yang sangat berharga bagi kelangsungan hidup masyarakat Indonesia.
Pemuka agama lanjut Zainut mengatakan, memegang peran penting dalam memerangi radikalisme dengan mendewasakan cara berpikir umat beragama.
“Agar kerukunan antarumat agama tetap terjaga, perlu kedewasaan berpikir para pemeluk agama masing-masing. Dengan pemahaman moderasi beragama yang komprehensif, umat beragama akan dapat mencegah berkembangnya pemahaman radikalisme, ekstremisme, dan terorisme,” ujarnya.
Presiden Jokowi sebelumnya meminta jajarannya melakukan upaya serius untuk mencegah meluasnya gerakan yang kerap disebut radikalisme. Menurutnya, perlu pula membuat istilah baru guna mencegah penyebaran radikalisme dengan menerapkan label ‘manipulator agama’.
Sumber: https://bidikdata.com/
No comments:
Post a Comment