JAKARTA – Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) beserta pusat pemerintahan dari pulau Jawa ke Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, menjadi salah satu upaya pemerintahan Jokowi-Ma’ruf untuk mewujudkan pembangunan dan ekonomi yang merata di seluruh wilayah NKRI.
Pemindahan Ibu Kota Negara tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Alasan wilayah di Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara dijadikan lokasi Ibu Kota Negara yang baru antara lain adalah karena kecilnya risiko bencana alam di wilayah tersebut dan berada di tengah-tengah Indonesia pemerintah juga mengklaim sudah menguasai kira-kira 180 ha tanah di wilayah tersebut.
Daerah yang nantinya bakal menjadi IKN tersebut, berada di wilayah Indonesia bagian tengah sehingga nantinya memudahkan pemerintah untuk memantau dan membentuk sistem birokrasi yang menjangkau seluruh daerah di Indonesiam, dari Sabang sampai Merauke, dari Pulau Rote hingga Pulau Miangas.
Pemindahan Ibu Kota Negara diyakini mendorong pemerataan pembangunan dan memberikan sumbangsih terhadap pertumbuhan di wilayah tersebut dan provinsi sekitarnya serta memberikan dampak ekonomi positif luar biasa bagi bangsa.
Pemindahan Ibu Kota Negara menjadi bukti pembangunan yang Indonesia Sentris.
Radio 103 POP FM Jakarta akan mengupas tentang pemindahan ibukota baru sebagai wujud pemerataan pembangunan dan ekonomi melalui sebuah gelaran diskusi atau talkshow. Pada selasa 25 Februari 2020, pukul 10.00-11.00 WIB dengan menghadirkan narasumber pengamat Tata Kota Nirwono Joga. ()
No comments:
Post a Comment