Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono memastikan penangkapan dan penahanan yang dilakukan terhadap para pegiat Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) sudah berdasar bukti permulaan yang kuat. Bukti itu berupa percakapan grup WhatsApp (WA), proposal hingga bukti posting-an di media sosial.
Menurut Awi, salah satu bukti yang paling mencolok adalah isi percakapan grup WA KAMI. Karena di grup itu dibahas upaya penghasutan yang sangat membahayakan keamanan negara. “Kalau rekan-rekan membaca WA-nya ngeri. Pantas kalau di lapangan terjadi anarkistis, itu mereka masyarakat yang tidak paham betul, gampang tersulut,” ujar Awi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/10).
“Enggak, bukan tergabung (dalam satu grup). Semua akan diproling. Kasus per kasusnya diproling,” tutur Awi. Dia pun belum mau membeberkan sejak kapan percakapan yang membahas penghasutan dengan ujaran kebencian berdasar SA
Awi hanya menerangkan bahwa tindakan penghasutan yang dilakukan pegiat KAMI ini berkaitan dengan demo penolakan UU Cipta Kerja yang akhirnya berujung tindakan anarkistis di berbagai kota besar di Indonesia. “Ini terkait dengan demo Omnibus Law Cipta Kerja yang berakhir anarkistis. Patut diduga mereka itu (pegiat KAMI) memberikan informasi yang menyesatkan berbau SARA dan penghasutan itu,” beber Awi.
Lulusan Akpol 1992 ini pun memastikan bahwa pegiat KAMI yang ditangkap telah merencanakan penghasutan tersebut hingga terjadi perusakan fasilitas umum dan penyerangan terhadap aparat
“Mereka memang merencanakan sedemikian rupa untuk membawa ini, membawa itu, melakukan perusakan itu ada jelas semua terpapar jelas (dalam grup WA),” tegas Awi. Ketika disinggung apakah ada pihak yang membiayai atau dalam grup WA tersebut dibahas soal bayaran aksi demo, Awi menyebut hal tersebut sudah masuk materi penyidikan. "Sudah mulai masuk ke materi penyidikan, proposalnya ada. Nanti itu barang buktinya (proposal),” tambah Awi.
No comments:
Post a Comment