Blak-Blakan! Mahfud MD Bongkar Bahwa HRS Dicekal Arab Saudi Karena Diduga Menghimpun Dana Ilegal - Stop Fitnah dan Hoax

Breaking

Sunday, December 6, 2020

Blak-Blakan! Mahfud MD Bongkar Bahwa HRS Dicekal Arab Saudi Karena Diduga Menghimpun Dana Ilegal

 


Menteri Koordinasi Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD membeberkan beberapa hal mengenai kondisi Habib Rizieq Shihab sebelum dirinya kembali ke Indonesia.

Mahfud mengatakan bahwa dirinya terus melakukan komunikasi dengan pemerintah Arab Saudi.

Tak disangka-sangka, Mahfud kemudian mengatakan bahwa ternyata Imam Besar FPI ini sempat dicekal oleh pemerintah Arab Saudi.

Bahkan tak tanggung-tanggung Mahfud sempat menerima surat pemberitahuan tersebut dari aparat resmi. Mahfud menerima laporan bahwa Habib Rizieq tersandung kasus menghimpun dana ilegal. 

"Hari Jumat itu sudah ada kepastian pulang, saya berkomunikasi dengan Saudi jadi memang, ini, dia itu dulu dicekal, yang saya terima suratnya ya dari aparat resmi, karena menghimpun dana secara tidak sah, ilegal. Di atas laporan. Kapan ngumpulkan dana ilegal ini, tiap hari ada orang ngasih uang, saya bilang itu kalau di Indonesia begitu tuh namanya bisyaroh, kyai itu dikasih uang. Saya juga nih dosen sering dikasih uang", ucap Mahfud MD dalam sebuah podcast yang diunggah pada channel Youtube Karni Ilyas Club, Sabtu, 5 Desember 2020.

Terkait dengan kasus dugaan menghimpun dana ilegal tersebut, Rizieq kemudian mengurus dugaan tersebut dan meluruskan bahwa uang yang ia dapatkan merupakan uang halal dengan bantuan pengacaranya. 

Akhirnya diurus kan oleh pak Habib Rizieq, "ini uang halal" ini kira-kira gitulah pengacara jadi dicoret itu, nggak dicekal dalam urusan pidananya tuh selesai yang kasus itu. Tapi kan di Imigrasi belum, nah baru dengan aparat, dengan aparat belum. Nah tanggal 2 dia ke imigrasi lagi di atas di lantai tertentu lalu dia minta "oh visa saya sudah selesai" terus disuruh ke lantai 2 berarti beres, anda boleh pulang", ungkap Mahfus.

Mahfud kemudian membeberkan terkait dengan kepulangan Habib Rizieq, pada awalnya memang dianggap overstay.

Namun kemudian Rizieq mengurusnya sehingga akhirnya ia pulang dengan tidak menyandang status overstay.

"Lalu pada waktu itu memang pertama, pulangnya tuh dengan safar bayan, exit permit, boleh pulang karena overstay. Sesudah itu dia balik, sesudah itu kan dia rencananya semula pulang tanggal 4, tanggal 4 ndak jadi pulang, kenapa? karena dia nggak mau pulang dengan overstay berarti kalau overstay dia dianggap salah padahal dia nggak salah, diurus terus dia bebas, "anda bukan overstay silakan pulang paling lambat tanggal 11. makanya dia pulang tanggal 9, sebenarnya secara hukum di Arab Saudi sudah clear", jelas Mahfud.

Terkait dengan pemerintah Indonesia, Mahfud menjelaskan bahwa tak ada kaitannya pemerintah Indonesia dengan kepulangan Habib Rizieq. Pemerintah tidak melarang Habib Rizieq untuk pulang. 

"Dan ndak ada kaitannya dengan pemerintah kita ya, kita nggak pernah melarang tidak tahu kalau dulu. Dia itu kan pertama kali tahun 2018, pada saat itu saya belum jadi menteri ndak tahu kalau pada saat itu siapa yang melapor. Ketika saya sudah jadi menteri ini kasusnya udah jauh makanya saya bilang ya suruh pulang aja dia punya hak hukum kalau minta bantuan ke saya Ayo tapi nggak pernah mau kalau mau saya bantu tuh", pungkas Mahfud.

***

Sumber : https://jurnalpresisi.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-151064246/blak-blakan-mahfud-md-bongkar-bahwa-hrs-dicekal-arab-saudi-karena-diduga-menghimpun-dana-ilegal

No comments:

Post a Comment