Lebih lanjut, komitmen kuat pemerintah dalam penegakan HAM telah dituangkan dalam Rencana Aksi Nasional HAM 2020-2025 sehingga hak sipil dan politik, hak ekonomi, sosial dan budaya harus dilindungi secara berimbang. Di masa yang berat akibat pandemi Covid-19 dimana terjadi krisis kesehatan dan krisis perekonomian, Kepala Negara menyampaikan bahwa pemenuhan hak asasi masyarakat jangan sampai terabaikan.
“Saya mendengar masih ada masalah kebebasan beribadah di beberapa tempat, untuk itu saya minta agar aparat pemerintah pusat daerah secara aktif dan responsif untuk menyelesaikan masalah ini secara damai dan bijak,” ujarnya. Selain itu, sambungnya, pembangunan infrastruktur juga harus didedikasikan sebagai prasarana untuk pemenuhan HAM dengan menjamin keterjangkauan hak mobilitas kesehatan, hak pangan, dan hak kebutuhan dasar yang merata termasuk bahan bakar satu harga. Setali tiga uang, pembangunan sumber daya manusia dengan memastikan kasus stunting mengalami penutunam dan keterjangkauan pendidikan yang memadai terutama di daerah-daerah terpencil juga harus dioptimalkan. “Saya juga memberikan perhatian khusus kepada saudara-saudara kita, penyandang disabilitas dimana kita telah membentuk komisi nasional disabilitas dan berorientasi pada pendekatan hak asasi manusia,” ujar Jokowi. Presiden Jokowi juga menyampaikan terima kasih kepada Komnas HAM dan para pegiat HAM yang terus aktif meningkatkan kesadaran HAM dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM.
No comments:
Post a Comment