Menjelang Pemilu dan Pikada serta PilPres 2024 seluruh
warga masyarakat Indonesia tentu berharap agar tercipta pesta demokrasi yang
santun, jangan sampai merusak ketentraman dan tatanan politik akibat perbuatan
hasut dan fitnah kemudian dengan mudahnya meminta maaf. Sebab perbuatan
menghasut dan menfitnah itu justru mengantarkan diri seseorang ke dalam jurang
kehinaan.
BidikNews - Pada tahun politik seperti sekarang, tidak menutup
kemungkinan adanya serangan-serangan yang merugikan pihak tertentu untuk tujuan
menjatuhkan lawan. Bahkan, sampai tega merusak nama baik dan kredibilitas
seseorang dengan tujuan politik pula. Setiap orang bisa menyatakan apa pun
dengan motivasi tertentu. Apalagi menjelang momentum politik yang kental aroma
untuk melakukan pembunuhan karakter.
Penderitaan akibat fitnah ini tidak hanya dirasakan orang
yang difitnah saja, akan tetapi orang-orang yang menebar fitnah pun akan
merasakan akibatnya yang lebih besar jika dia tidak segera meminta maaf dan
bertaubat.
Sebab, orang yang suka memfitnah orang lain sebenarnya dia sedang menata
penderitaan hidupnya sendiri, cepat ataupun lambat. Seolah-olah dirinya tidak
pernah memikirkan perbuatannya itu sebagai sebuah dosa. Padahal, perbuatannya
itu justru mengantarkan dirinya ke dalam jurang kehinaan.
Tahun politik tak hanya untuk menentukan sikap dan pilihan politik masyarakat.
Lebih penting lagi adalah bagaimana mendewasakan demokrasi Indonesia.
Salah satu persoalan yang dihadapi adalah bagaimana mendewasakan demokrasi Indonesia. Termasuk demokrasi di dunia maya melalui jejaring sosial yang kerapkali menjadi sarana penyebaran hoax dan fitnah.
Para politisi juga jangan saling menyerang secara tak
produktif menjelang Pemilu dan Pikada serta PilPres 2024. Lebih baik untuk
mengadu konsep, adu program membangun negara dengan baik dan sebuah sistem
pemerintahan yang efektif dan efisien.
Pernyataan yang bernada fitnah dan menghasut seperti itu merupakan pelanggaran
hukum. Sehingga hal semacam ini harus disikapi dengan tegas. Ingat
menebar fitnah, menebar kebencian ada UU yang mengancam untuk dipidanakan.
Pemilu merupakan proses dan wadah untuk melahirkan pemimpin yang merakyat dan membawa perubahan melalui jalur partai politik. Masyarakat sudah cukup matang berdemokrasi dan sudah terbiasa mengikuti proses demokrasi setelah beberapa kali digelar pilkada langsung.
Masyarakat juga sudah cerdas dalam berpolitik dan sudah bisa
membedakan mana yang terbaik bagi mereka untuk memimpin Bangsa dan Negara,
serta Daerah dan Rakyat.
Pewarta : Tim BidikNews
No comments:
Post a Comment