Pemerintah telah menetapkan lokasi Ibu Kota Negara (IKN)
baru di Kalimantan Timur (Kaltim), yakni sebagian di Kutai Kartanegara (Kukar)
dan Penajam Paser Utara (PPU).
Tidak mau asal membangun, pemerintah diberitakan akan
menerima masukan dari tokoh masyarakat, tokoh adat, hingga beberapa sultan yang
ada di Kalimantan.
Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, salah satunya.
Sultan Aji Muhammad Arifin bersama Sultan Muhammad Jarnawi dari Kesultanan
Paser, hingga Kepala Adat Dayak Kenya Ajang Tedung.
Banyak hal yang disampaikan
Sultan Aji Muhammad Arifin terkait IKN. Bagaimana kesultanan yang
dulunya berupa kerajaan tertua di Nusantara, kini berkembang menjadi 7
kabupaten dan kota di Kaltim. Sebut saja
PPU, Paser, Balikpapan, Samarinda, Bontang, Kutai Barat (Kubar) dan Kutai Timur
(Kutim).
Dalam kesempatan wawancara di Kedaton Kutai Kartanegara,
Sultan Aji Muhammad Arifin, memastikan dia mendukung sepenuhnya pemindahan IKN
ke Kaltim, dimana salah satunya masuk wilayah Kukar.
“Kami mempersilakan membangun IKN di Kota Raja ini,” jelas
Sultan Aji Muhammad Arifin pada mediakaltim.com, Jumat (4/2/2022).
Namun sebelum dan saat pemindahan IKN, dia menginginkan
segala aspek diperhatikan pemerintah pusat. Diantaranya aspek pendidikan,
kesehatan, kebudayaan dan adat istiadat.
“Jadi kalau itu sudah siap, kita tidak kalang kabut lagi.
Itu saran dan masukan saya yang ditekankan ke pemerintah pusat,” lanjutnya.
Selain itu, perlu diperhatikan pula tanah ulayat di tanah
Kutai. Adanya pihak-pihak yang mengklaim tanah di lokasi IKN, menurutnya,
menjadi tugas sekaligus PR penting bagi pemerintah pusat.
Tak hanya itu, keinginan putra daerah untuk mengisi posisi
di Badan Otorita IKN perlu juga diperhatikan pemerintah. Pertimbangannya, putra
daerahlah yang lebih tahu kondisi di lapangan serta mengenal betul
karakteristik daerahnya. Dimana juga menjadi bentuk keterlibatan putra daerah
dalam membangun IKN kelak.
“Saya rasa IKN kedepannya, menjadikan lebih maju untuk
Kaltim, artinya kami mendukung 100 persen,” tutup Sultan Aji Muhammad Arifin.
No comments:
Post a Comment