Harus diakui organisasi massa (ormas) di Tanah
Air memiliki peran strategis, khususnya dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Terlebih
jumlah ormas di Indonesia yang besar menjadi potensi dan daya dukung untuk
menyukseskan pesta demokrasi tersebut.
Data dari Kementerian Dalam Negeri menyebutkan
jumlah ormas di Indonesia setidaknya ada 514.656 yang tersebar di seluruh
provinsi, kabupaten, maupun kota. Banyaknya jumlah ormas itu diperlukan
kebijakan dalam mengelolanya agar terkoordinasi dan berkesinambungan.
Tentu, dengan jumlah ormas sebanyak itu
diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam menyiapkan kader-kader
pemimpin sebagai penyelenggara maupun pemilih dalam pemilu. Selain itu, ormas
juga diharapkan dapat menjadi agen perubahan dalam mengedukasi masyarakat untuk
mewujudkan pemilu damai.
Ormas juga memiliki peran penting dalam
membangun ekosistem pemilu yang sehat. Mengingat penyelenggara pemilu atau
pemerintah tidak mungkin bertemu langsung dengan masyarakat banyak, sehingga
peran ormas ini diperlukan untuk dapat langsung berinteraksi dengan
saluran-saluran dalam masyarakat itu sendiri.
Kita sepakat dengan pernyataan Wakil Presiden
Ma’ruf Amin yang menyatakan keberadaan ormas mirip sebagai titik jembatan
kultural. Artinya titik jembatan kultural jika sudah jadi dan kreatif akan
memberi sumbangsih yang konstruktif bagi masyarakat.
Di sinilah pentingnya kebijakan pengelolaan
ormas agar maju dan akuntabel, sehingga turut menjaga keutuhan dan kedaulatan
NKRI. Peran ormas ini sesungguhnya adalah peran yang belum terjangkau
pemerintah, termasuk mewujudkan pola interaksi yang sehat antara penyelenggara
pemilu, peserta pemilu, dan masyarakat.
No comments:
Post a Comment