Komunitas Garuda Asta Cita Nusantara menyatakan dukungannya terhadap wacana Presiden Prabowo Subianto untuk mengembalikan sistem pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Mereka menilai, kebijakan ini berpotensi menekan praktik politik uang serta memperkuat tata kelola pemerintahan di daerah.
Ketua Umum Garuda Asta Cita Nusantara, Muhammad Burhanuddin, dalam rilisnya yang diterima media ini Rabu (25/12/2024), menyoroti dampak negatif dari sistem Pilkada langsung yang selama ini diterapkan. Meski dianggap merepresentasikan demokrasi partisipatif, praktik korupsi dan politik transaksional dinilai semakin merajalela.
Burhanuddin menjelaskan bahwa Pilkada langsung telah melahirkan fenomena politik uang yang masif. Banyak kepala daerah terpilih justru terjerumus dalam praktik korupsi demi mengembalikan modal kampanye mereka. Ia merujuk pada data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat 618 kasus korupsi di pemerintahan kabupaten/kota selama 2004–2024. Dari jumlah tersebut, 167 kepala daerah terlibat kasus rasuah, termasuk wali kota, bupati, dan wakilnya.
Tak hanya itu, laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) pada November 2024 menyebutkan bahwa 138 kandidat Pilkada 2024 terindikasi memiliki rekam jejak korupsi. Mereka terdiri dari calon gubernur, wali kota, dan bupati, dengan status hukum yang beragam, mulai dari tersangka, terdakwa, hingga terpidana. Menurut Burhanuddin, fakta tersebut menunjukkan bahwa Pilkada langsung belum mampu menghasilkan pemimpin yang bersih dan berintegritas. Kualitas layanan publik pun dinilai masih jauh dari harapan.
Sekretaris Jenderal Garuda Asta Cita, Erlambang Trisakti, menegaskan bahwa mengembalikan mekanisme Pilkada ke DPRD bukan merupakan kemunduran demokrasi, melainkan upaya memperbaiki sistem politik yang lebih bersih dan efisien. Ia menyatakan bahwa Pilkada melalui DPRD bisa mengurangi kebutuhan dana kampanye besar yang sering memicu praktik serangan fajar dan korupsi.
Erlambang menambahkan, sistem ini akan memperkuat pengawasan terhadap kandidat oleh lembaga antikorupsi seperti KPK, Polri, dan Kejaksaan. Menurutnya, langkah ini justru mengutamakan kualitas pemimpin yang bermoral dan berintegritas.
Garuda Asta Cita telah menyiapkan sejumlah langkah konkret untuk mendukung perubahan sistem Pilkada. Mereka merencanakan dialog dengan pemangku kepentingan yang melibatkan Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Dalam Negeri, akademisi, dan aktivis antikorupsi. Diskusi kelompok terfokus (FGD) juga akan digelar pada akhir Januari 2025 dengan menghadirkan tokoh nasional seperti Mahfud MD dan Bambang Soesatyo.
Hasil diskusi tersebut akan disusun menjadi laporan dan rekomendasi yang disampaikan kepada Presiden dan kementerian terkait sebagai bahan pertimbangan kebijakan. Garuda Asta Cita juga mendorong revisi UU Pemilu dan UU Partai Politik dalam Prolegnas 2025 untuk mempercepat implementasi sistem Pilkada melalui DPRD. Selain itu, organisasi ini akan menggelar sosialisasi secara masif untuk mengedukasi masyarakat tentang urgensi reformasi sistem Pilkada demi tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Sebagai alternatif, Garuda Asta Cita juga mengusulkan penerapan sistem hybrid. Pilkada langsung dihapus secara bertahap, dimulai dari tingkat gubernur dan wakil gubernur. Sementara itu, pemilihan langsung untuk wali kota dan bupati tetap dipertahankan dengan mempertimbangkan karakteristik daerah seperti tingkat pendidikan dan ekonomi masyarakat.
Garuda Asta Cita Nusantara meyakini bahwa reformasi sistem Pilkada merupakan langkah strategis untuk memperbaiki kualitas demokrasi dan menekan budaya koruptif di Indonesia. Dengan mengembalikan mekanisme pemilihan melalui DPRD, diharapkan Indonesia mampu melahirkan pemimpin daerah yang bermoral, berintegritas, dan bebas dari politik uang.
“Kami mendorong pemerintah untuk mempercepat regulasi terkait dan terus melibatkan masyarakat dalam proses perubahan ini,” pungkas Burhanuddin.
No comments:
Post a Comment