Tanaman jagung di lahan seluas 30 are itu tampak tumbuh subur. Wajar saja, karena perawatannya juga teratur. ”Kita sudah pupuk dua kali,” kata Kabag SDM Polres KLU AKP Agus Rachman.
Jagung tersebut ditanam para anggota kepolisian di Polres KLU sudah berusia 30 hari. Agus Rachman menerangkan, proses penanaman didampingi Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Lombok Utara. ”Pengelolaannya kerjasama Polres dengan Dinas Pertanian,” jelasnya.
Sementara itu, pendamping dari DKP3 Lombok Utara Artadi mengatakan, penggemburan tanah dan pemupukan sebaiknya mengikuti ketentuan. Dia menjelaskan, bahwa pemupukan perdana tanaman jagung sebaiknya dilakukan pada usia 10 hingga 20 hari setelah tanam.
”Ini untuk memastikan pertumbuhan yang optimal. Dosis idealnya adalah satu genggam pupuk untuk tiga batang tanaman,” terangnya.
Kemudian pemupukan lanjutan dilakukan pada usia 30 dan 45 hari. Dengan pemupukan di usia tersebut, akan menjadikan hasil panen dari tanaman jagung lebih maksimal. ”Hal-hal seperti ini juga terus kita sosialisasikan kepada masyarakat,” kata Artadi.
Sementara itu, Kapolres KLU AKBP Didik Putra Kuncoro menegaskan ini merupakan bentuk konkret dalam mendukung ketahanan pangan nasional. ”Kami berkomitmen penuh untuk mendukung program presiden dalam mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan,” katanya.
Dia mengakui ada beberapa tantangan yang dihadapi. Seperti cuaca dan keterbatasan sumber daya. Meski begitu, perawatan tetap bisa dilakukan. Kapolres mengatakan, ini berkat koordinasi, komunikasi yang baik serta solid antara Polres Lombok Utara dengan pemerintah daerah melalui DKP3 KLU.
”Program ini diharapkan dapat meningkatkan hasil panen jagung memuaskan, sekaligus menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk turut serta dalam menjaga ketahanan pangan,” pungkasnya.
No comments:
Post a Comment