1.
Survei "Kompas": Jokowi 55,9 Persen,
Prabowo 14,1 Persen
Survei
Litbang Kompas menunjukkan elektabilitas Presiden Joko Widodo
mengalami kenaikan. Sementara elektabilitas Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo
Subianto yang menjadi penantang terkuat petahana justru mengalami penurunan.
Dikutip
dari Kompas hari ini, Senin (23/4/2018), responden yang memilih
Jokowi apabila pilpres digelar saat ini mencapai 55,9 persen.
Angka itu meningkat
dibandingkan dengan enam bulan sebelumnya, elektabilitas Jokowi masih 46,3
persen. Sementara itu, potensi keterpilihan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo
Subianto 14,1 persen, turun dari hasil survei enam bulan lalu yang merekam
angka 18,2 persen.
Survei ini dilakukan pada
21 Maret-1 April 2018 sebelum Prabowo menyatakan kesiapannya maju sebagai calon
presiden di Rakornas Partai Gerindra, 11 April lalu.
Penurunan elektabilitas
tidak hanya terjadi pada Prabowo, tetapi juga pada calon potensial lainnya.
Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo yang sebelumnya dipilih 3,3 persen kini
jadi 1,8 persen. Calon lainnya semakin susut keterpilihannya menjadi kurang
dari 1 persen.
2.
Susi Pudjiastuti Belum Berijazah SMA, Relawan
JOSS Bakal Tempuh Jalur Konstitusi
Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Susi Pudjiastuti
menjadi salah satu penampil khusus membawakan baju rancangan Anne Avantie di
Indonesia Fashion Week, Jakarta Convention Center, Jakarta, Kamis (29/3/2018).
Peragaan busana dengan tema Sekarayu Sriwedari ini menampilkan busana 29 tahun
Anne Avantie berkarya sebagai perancang busana.(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
Kelompok relawan yang
menamakan diri Jokowi-Susi Pudjiastuti (JOSS) mendeklarasikan dukungan kepada
Susi Pudjiastuti jadi cawapres Joko Widodo saat Pilpres 2019. Meski begitu,
dukungan terhadap Susi Pudjiastuti terhalang UU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 169
huruf r.
“Terkait dengan peraturan,
sudah barang tentu kami tidak akan melawan. Kami akan menempuh jalur
konstitusi,” kata Kordinasi Nasional JOSS Akbar Setiawan di Rumah Makan Warung
Daun,
Jakarta, Senin
(23/4/2018). UU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 168 huruf r mengatur mengenai syarat
pendidikan minimum seorang capres dan cawapres, yakni minimal kesederajatan
pendidikan dengan sekolah menengah atas (SMA) yang ditetapkan oleh pemerintah
dan/pemerintah daerah berdasarkan ketentuan perundang-undangan.
Sementara Susi Pudjiastuti
belum mendapatkan ijazah SMA atau sederajat. Akbar Setiawan berharap status
pendidikan Susi Pudjiastuti dapat dikesampingkan mengingat prestasi kinerja
Susi sangat menonjol.
3.
Guntur Romli dan Orang yang Hina Amien Rais
Dilaporkan ke Polisi
Koordinator Pusat Relawan Komunitas Sadar (Korsa), Amirullah Hidayat
(kiri) bersama dengan advokat Eggi Sudjana (kanan) ketika ditemui Bareskrim
Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/4/2018).(KOMPAS.com/ MOH NADLIR)
Relawan Komunitas Sadar
(Korsa) melaporkan seorang pria yang diduga menghina Ketua Dewan Kehormatan
Partai Amanat Nasional Amien Rais ke Bareskrim Mabes Polri. Koordinator Pusat
Korsa, Amirullah Hidayat mengaku belum tahu identitas pria yang dilaporkannya
tersebut. Ia hanya tahu video orang itu beredar di Youtube.
"Kami belum tahu
(identitas orangnya). Ini tugas polisi, lah, untuk mengusut," ujar
Amirullah di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/4/2018).
Dalam video yang diunggah
pada 17 April lalu itu, kata Amirullah, orang tersebut menghina Amien dengan
kata-kata yang tidak pantas. "Pak Amien Rais dikatakan goblok dan
sebagainya. Itu video penghinaan terhadap Pak Amien Rais," kata Amirullah.
Menurut Amirullah, sebagai
tokoh bangsa, Amien tidak pantas untuk dihina. Karena itu, banyak pihak marah
ketika Amien dihina. Amirullah juga menambahkan, sebagai sesama aktivis
reformasi, ia tak rela tokoh reformasi tersebut dihina. "Kami tidak mau
mantan Ketua Umum PP Muhamadiyah itu dihina sehina-hinanya, ini hanya gara-gara
mengkritik Jokowi," kata dia.
Sumber
https://nasional.kompas.com/read/2018/04/24/06545331/berita-populer-politik-survei-kompas-elektabilitas-jokowi-vs-prabowo-dan.
No comments:
Post a Comment