IM, anggota DPRD Kota Semarang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berinisial akhirnya dipecat pasca dirinya diduga selingkuh dengan calon legislatif (caleg) DPRD Jateng dari Partai Gerindra RNS.
Kasus tersebut mencuat setelah Perempuan Indonesia Raya (PIRA) melaporkan perbuatan asusila antara RNS degan IM. Screenshoot berupa chat dan foto mesum yang mirip keduanya pun beredar di masyarakat.
Kepastian pemecatan IM itu setelah DPRD Kota Semarang melalui surat Nomor 171.3/1477 tertanggal 13 September 2018 menyampaikan surat kepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, melalui Walikota Semarang Hendrar Prihadi.
Apa yang dilakukan IM sebagai pejabat publik dinilai sudah keterlaluan. Apalagi chat dan foto mesumnya dengan RNS juga sudah beredar luas di masyakat.
Ketua DPW PKS Jateng A Fikri Faqih ketika dikonfirmasi menyatakan hal itu merupakan persoalan sensitif. Namun PKS telah melakukan tindakan tegas kepada IM yakni memberi sanksi pemberhentian jabatan baik di instansi pemerintah maupun di partai.
“Jika ada kader yang terjerat kasus seperti asusila, perselingkuhan, korupsi dan lain sebagainya, dari kita langsung ditarik dan diberhentikan sementara atau selamanya,” jelasnya.
DPP PKS pun akhirnya pada tanggal 22 Oktober melalui surat Nomor:10/REK/DPP-PKS/2018 resmi mengeluarkan rekomendasi. Surat rekomendasi ditandatangani langsung Presiden PKS Mohamad Sohibul Imam dan Sekjen Mustafa Kamal. Dalam rekomendasi tersebut dalam poin pertama disampaikan IM yang merupakan anggota DPRD Kota Semarang dari FPKS telah diberhentikan dengan tidak hormat dari keanggotaan PKS.
Sebagai penggantinya, DPP PKS menunjuk Fris Yulianto. Namun meski tidak disebutkan pasti alasan pemberhentian IM dengan tidak hormat itu, diduga kuat terkait kasus perselingkuhan dengan caleg Partai Gerindra RNS.
Ketua DPRD Kota Semarang, Supriyadi, mengatakan ada surat pengunduran diri dan surat permohonan Pergantian ANtar Waktu (PAW) dari DPC PKS Kota Semarang sekitar 3 minggu lalu. Namun belum ada surat dari DPP PKS sehingga menunggu untuk kembali diajukan.
“Yang bersangkutan mengundurkan diri dengan menulis surat pengunduran diri dan surat permohonan PAW dari DPC PKS Kota Semarang, selanjutnya turun surat PAW dari DPP PKS karena surat yang pertama belum ada surat dari DPP,” jelas Supriyadi, Rabu (31/10/2018).
Tak hanya terlibat kasus korupsi, kader PKS dan Gerindra memang tidak jauh dari permasalahan mesum maupun perselingkuhani. Sudah banyak kasus serupa yang dilakukan kader PKS dan Gerindra.
Parahnya partai PKS yang mengaku sebagai partai agamis ternyata eh ternyata jatuhnya diselangkangan, Opsss!!
No comments:
Post a Comment