JAKARTA – Sekretaris Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf, Hasto Kristiyanto mengatakan gagasan capres petahana Joko Widodo membentuk Pusat Legislasi Nasional untuk mengatasi ego sektoral. Rencana itu dicetuskan Jokowi agar tidak ada tumpang tindih antara Perda dengan peraturan di tingkat pusat.
“Upaya Bapak Presiden mengatasi ego sektoral ditinjau dari regulasi dengan membentuk badan legislasi yang mengintegrasikan seluruh persiapan-persiapan fungsi legislasi perancangan Undang-Undang DPR dalam satu pintu, satu atap merupakan hal yang sangat baik,” kata Hasto di Kantor DPC PDI Perjuangan Jakarta Timur, Minggu (20/1).
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan itu menambahkan Pusat Legislasi Nasional untuk mengharmoniskan aturan di tangan presiden. Sehingga, wacana tersebut tepat untuk menjawab inkonsistensi legislasi.
“Karena itulah terhadap legislasi ini justru menjawab berbagai inkonsistensi dalam fungsi legislasi, berbagai tumpang tindih legislasi untuk diharmonisasikan dengan baik,” kata Hasto.
Selain itu diharapkan Pusat Legislasi Nasional untuk membendung ego sektoral tingkat menteri. Perbedaan aturan itu menurut Hasto terjadi zaman Susilo Bambang Yudhoyono karena saling beda visi misi antar menteri. Manfaatnya nanti akan dirasakan masyarakat.
“Beda antara satu kementerian dan kementerian lain karena ada ego sektoral ini yang ingin diluruskan oleh Pak Jokowi dalam satu kebijakan termasuk di dalam merancang peraturan-peraturan pelaksana undang-undang supaya tidak saling tumpang tindih,” jelasnya.
Dalam debat pilpres 2019 17 Januari, capres 01 menjabarkan terobosan agar tidak ada peraturan tumpang tindih. Jokowi menegaskan akan menggabungkan fungsi legislasi di semua kementerian.
“Kami gabungkan di Pusat Legislasi Nasional. Kontrol langsung oleh presiden, satu pintu agar tak tumpang tindih. Perda juga harus konsultasi ke Pusat Legislasi Nasional. Kita sederhanakan semua. Apabila ada tumpang tindih langsung kelihatan bisa kita lakukan revisi,” jelasnya.
No comments:
Post a Comment