Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan akan memprioritaskan calon jemaah haji lanjut usia (lansia) untuk memanfaatkan tambahan 10 ribu kuota haji yang diberikan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi pada musim haji 2019 ini.
“Jemaah lansia harus menjadi prioritas penambahan kuota haji tahun
ini. Saya minta Kanwil dan Kankemenag proaktif ‘menjemput bola’,
khususnya memberitahu kepada jemaah haji lansia yang mayoritas berada di
daerah pedalaman dan terpencil di Indonesia. Saat inilah kita
memprioritaskan jemaah lansia,” kata Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim
Saifuddin usai memimpin rapat terkait pesiapan pelaksanaan penambahan 10
ribu kuota haji tahun ini, Kantor Kemenag, Jakarta, Jumat (26/4) pagi.
Menurut Menag kuota penambahan tahun 2019 berdasarkan masa tunggu
pada masing-masing provinsi. Dari rapat tersebut terungkap bila masa
tunggu haji paling lama atau di atas 30 tahun yaitu Provinsi Kalimantan
Selatan dan Sulawesi Selatan.
Penambahan 10 ribu kuota haji, lanjut Menag, terjadi di akhir
persiapan, sehingga berdampak pada konfigurasi pengkloteran yang harus
dipersiapkan agar bisa optimal dan maksimal.
“Dampak lainnya terkait penempatan dengan sistem zonasi yang
memerlukan kebijakan untuk menghasilkan pembagian distribusi di setiap
provinsi secara merata berdasarkan masa tunggu,” ujar Menag.
Hasil rapat ini nantinya akan dibahas bersama DPR, BPKH dan
kementerian/lembaga terkait untuk mensukseskan penambahan 10 ribu kuota
pada musim haji tahun ini.
No comments:
Post a Comment