Multaqo Ulama Solo Menilai Menentang KPU Adalah Pemberontakan - Stop Fitnah dan Hoax

Breaking

Thursday, May 23, 2019

Multaqo Ulama Solo Menilai Menentang KPU Adalah Pemberontakan


Multaqo Ulama, Habib, dan Cendikiawan di Solo menegaskan aksi people power atau kedaulatan rakyat yang menolak hasil Pemilu 2019 merupakan tindakan pemberontakan.
Pengurus Ponpes Al Anisiyah Solo, Kiai Haji Najib Al Hafid mengingatkan, dalam sejarah Islam tidak pernah ada ahlus sunnah wal jama’ah yang melaksanakan gerakan people power.
Menurutnya, dalam ajaran ahlus sunnah wal jama’ah melakukan people power hukumnya dharod, yakni pemberontakan. Itu tidak dibenarkan
Ia pun mencontohkan kasus makar yang pernah dilakukan oleh kelompok Syiah saat terjadi gerakan Khawarij.
“Oleh karena itu, kita sebagai penganut paham ahlus sunnah wal jama’ah. Kewajiban kita adalah patuh dan taat kepada pemimpin yang beragama muslim, serta mendoakan agar menjadi pemimpin yang adil,” katanya Minggu (19/5).
Karena itu, ia menghimbau masyarakat agar tidak melakukan demonstrasi pada 22 Mei 2019. Seharusnya, lanjut dia menuturkan, masyarakat mendoakan kebaikan bagi pemimpin sesuai tuntunan ajaran agama Islam.
Meski demikian, Najib memperbolehkan pelaporan dugaan kecurangan pemilu, baik pilpres maupun pileg. Karena memang sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme yang telah diatur dalam Undang-Undang.
“Tidak terima hasil pemilu itu sudah wajar. Akan tetapi harus mematuhi hukum, bukan melakukan people power,” ujarnya.
Unutk itu, Najib mengingatkan semua pihak untuk mengikuti rekomendasi multaqo. Dalam multaqo, ia berkata semua pihak tidak ikut terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang berpotensi menciptakan instabilitas dan perpecahan di tengah masyarakat.
Selain itu, ia mengatakan agar semua pihak taat kepada putusan KPU, Bawaslu, dan Mahkamah Konstitusi.
“Silakan kritik atau protes, tapi harus disampaikan dengan cara damai, bijak, melalui jalur hukum,” kata Najib.

No comments:

Post a Comment