Menteri Koordinator (Menko) Bidang
Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Wiranto, menegaskan jika aparat
keamanan, baik kepolisian maupun TNI akan terus bersiaga penuh untuk
menjaga berbagai kemungkinan yang bisa terjadi pada saat persidangan
gugatan hasil Pemilu serentak di Mahkamah Konstitusi.
Menurut Menko Polhukam, aparat keamanan
selalu waspada menjaga keamanan supaya masyarakat tenang baik di ibu
kota maupun di daerah-daerah yang dianggap kritis.
“Aparat keamanan selalu waspada menjaga
keamanan dan kemungkinan yang terjadi, sudah diantisipasi, supaya
masyarakat tenang, baik di Ibu Kota maupun di daerah-daerah yang kita
anggap kritis saya kira apara keamanan dapat berjaga-jaga,” ujar Menko
Polhukam Wiranto menanggapi persiapan sidang gugatan hasil pemilu di MK,
Kamis (13/6).
Dalam kesempatan itu, Menko Polhukam
kembali mengapresiasi pernyataan Capres Nomor Urut 02, Prabowo Subianto.
Ia pun menaruh hormat atas pernyataan Prabowo untuk mengajak
pendukungnya, para simpatisannya untuk melakukan langkah-langkah yang
positif, menghormati hukum, menjaga perdamaian, kerukunan.
“Bahkan kata-katanya memohon kan, beliau
(Prabowo) memohon kepada para pendukungnya untuk tidak
berbondong-bondong ke Mahkamah Konstitusi. Belian minta supaya proses
hukum berjalan dengan baik tanpa diganggu dengan gerakan-gerakan massa,
ini saya kira sesuatu yang sangat bagus sekali dan kita berharap memang
dapat dipatuhi oleh para pendukung beliau, oleh para simpatisan beliau,”
kata Menko Polhukam.
“Saya yakin bahwa kalau itu dipatuhi,
ditaati, tentu suhu politik menjadi dingin kembali, keamanan menjadi
terjaga dan saya kira itu merupakan suatu kondisi yang sangat kondusif
untuk kita melanjutkan pembangunan setelah kita harus melaksanakan suatu
pemilu yang memang sangat kompleks, sangat besar, tetapi alhamdulillah
sudah dapat dilaksanakan dengan baik,” sambungnya.
Mantan Panglima ABRI ini juga
mengingatkan mengenai masalah hukum saat ini yang tentu sangat penting
dan dominan, karena pasca pemilu ini banyak kejadian-kejadian yang
diduga sebagai kasus pelanggaran hukum di semua level dan macamnya
banyak.
Sebagaimana diketahui, Mahkamah
Konstitusi akan menggelar sidang pendahuluan sengketa Perselisihan Hasil
Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres pada Jumat, 14 Juni 2019. Kemudian sidang
pemeriksaan akan digelar pada periode 17-21 Juni. Sementara sidang
putusan akan digelar pada 28 Juni 2019.
No comments:
Post a Comment