Pihak Front Pembela Islam () diketahui tengah mengurus izin perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar ormas yang telah habis masa berlakunya pada 20 Juni lalu.
Berdasarkan track recordnya, FPI selama menjadi ormas di Indonesia, tidak menunjukkan sikap yang santun dan justru bersikap keras serta semaunya sendiri dalam bertindak dan bersikap. Sehingga sangat layak dan direkomendasikan bahwa ormas ini agar segera dibubarkan.
Pemerintah Indonesia dengan tegas menegaskan bahwa, izin Ormas bisa tidak dikeluarkan jika keberadaan ormas tersebut tidak tunduk kepada Pancasila dan mengganggu keutuhan NKRI.
FPI cenderung dikenal sebagai ormas biang kericuhan. Ini daftar hoaks dan ujaran kebencian yang dilakukan FPI sebagai ormas yang tak layak diperpanjang perijinannya karena menjadi kelompok berjubah agama yang merasa paling suci dan bertindak semena-mena, antara lain sebagai berikut:
a. Pada bulan puasa tahun 2017, FPI membuat hoaks bahwa pihaknya didukung oleh KH, Abdullah Kafabihi.
b. Saat isu Rohingnya sedang dibahas di media, salah satu simpatisan FPI membuat isu bahwa mujahidin FPI sudah tiba di Myanmar, padahal yang dipostingan merupakan kegiatan lama FPI tahun 2015 di Aceh.
c. Saat isu Palestina sedang naik, simpatisan FPI kembali membuat hoaks dengan foto yang menyatakan bahwa FPI telah tiba di Palestina, padahal foto tersebut adalah kegiatan peringatan HUT RI ke-72 di Stadion Muara Kamal Jakarta Utara.
d. Terjadi penyebaran foto di media sosial yang disebutkan para santri yang siap kawal Rizieq Shihab, padahal foto tersebut adalah pertunjukan tari di Mumbai India.
e. Terdapat laskar FPI yang sepulang dari aksi 212 naik pesawat diam-diam memotret pramugari dari belakang dan berkilah bahwa pramugari tersebut adalah kakaknya. Namun setelah diklarifikasi, ternyata pramugari tersebut tidak mengenal dan tidak mempunyai saudara FPI.
f. Klaim bahwa aksi 212 mendapat penghargaan MURI, namun kemudian dibantah oleh MURI.
g. Klaim dan hoaks bahwa kegiatan buka bersama di Palestina yang diadakan Wahadah Islamiah diselenggarakan oleh FPI.
h. Anggota FPI tertangkap polisi karena menyebar video hoaks berkonten demo ricuh di Mahkamah Konstitusi (MK).
i. Sobri Lubis membuat video ajakan untuk membunuh orang-orang penganut Ahmadiyah.
j. Munarman menyiram nara sumber dari akademisi saat siaran live di TV One. Ngakunya membela agama namun menjaga akhlaknya sendiri tidak bisa.
k. Seorang ibu-ibu diintimidasi karena dituduh nonmuslim dan pendukung Ahok.
No comments:
Post a Comment