Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan hal yang cukup memalukan karena mengembalikan mandat pemberantasan korupsi KPK ke Presiden Joko Widodo.
Aksi itu pun mendapat sindiran dari mantan Ketua KPK antasari Azhar. Antasari menyayangkan aksi Agus Raharjo dak kawan-kawan. Ia bahkan menyebut sikap tersebut sebagai tindakan yang tidak dewasa dari seorang pemimpin.
“Pagi tadi saya mendengar bahwa pak Agus Rahardjo menyerahkan KPK ke Presiden. Tidak seharusnya menyerahkan mandat kepada Presiden. Presiden ini kan cukup sibuk mengurus negara dan pemerintah, mengapa (diserahi mandat)?”kata Antasari di rumah dinas Wali Kota Solo, Loji Gandrung, Sabtu (14/9/2019).
“Sekarang ini kan usia KPK sudah 17 tahun, seharusnya lebih dewasa. Saya pribadi sangat menyesalkan sikap Ketua KPK yang mundur. Itu tindakan yang tidak dewasa,” tambah dia.
Seharusnya lanjut Antasari mengungkapkan sebagai Ketua KPK terpilih harus bisa bertanggung jawab. Baik secara kelembagaan maupun secara personil.
Padahal kata dia, KPK sudah punya Ketua dan juga Komisioner. Seharusnya, permasalahan di KPK bisa ditangani oleh komisionernya. Dan bukan kemudian mereka lepas tangan.
“Seharusnya pimpinan KPK yang sekarang bertanggung jawab. Dia kan sudah terpilih, dia harus bertanggungjawab. Kenapa ada chaos (kekacauan) terus mundur. Dan menyerahkan mandat kepada pak Jokowi,” katanya.
Terkait revisi UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK. Menurutnya revisi tersebut tidak bertujuan untuk melemahkan KPK seperti yang selama ini dikhawatirkan banyak pihak. Salah satu poin dalam revisi tersebut adalah keberadaan Dewan Pengawas KPK. Antasari menyampaikan bahwa perlu ada Dewan Pengawas.
“Dewan Pengawas itu perlu, dan penyadapan itu tidak dilakukan oleh lembaga eksternal,” ujarnya yang menyetujui revisi UU KPK. Antasari menambahkan, bahwa Dewan Pengawas bisa dari tokoh masyarakat maupun dari akademisi.
No comments:
Post a Comment