Kepolisian Republik Indonesia sangat hati-hati menyelidiki
gejolak Papua. Berdasarkan penyelidikan dan pengalaman Polisi menyebut juru bicara
Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRIWP) Surya Anta Ginting sebagai
penghubung dengan media asing untuk mengangkat isu kemerdekaan Papua.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono
mengungkapkan, sebelum aksi di depan Istana Merdeka terjadi, tersangka pengibar
bendera bintang kejora itu diketahui telah melakukan tiga kali pertemuan.
Pertemuan itu dilakukan untuk membuat perencanaan atas aksi tersebut.
Argo menyebut, pertemuan itu terdapat bahasan ihwal
pengibaran pengibaran bendera Bintang Kejora pada saat unjuk rasa. Hal itu juga
telah terkonfirmasi dengan barang bukti yang ada.
“Ya tentunya kan semua ada kaitannya (Surya ditangkap
karena mengundang media asing), (tersangka) masih kita lakukan
pemeriksaan,” tegas Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (4/9).
“Intinya bahwa yang bersangkutan itu tersangka PSG
(Paulus Suryanta Ginting) ini dia sebagai inisiator, sebagai narator, sebagai penghubung
media asing yang intinya untuk mengangkat isu kemerdekaan Papua dengan
referendum,” tambah Argo.
Sebelumnya, polisi menangkap enam orang tersangka terkait
kasus pengibaran bendera Bintang Kejora di depan Istana Merdeka.
Satu dari enam tersangka itu yakni juru bicara Front Rakyat
Indonesia untuk West Papua (FRI-WP), Surya Anta Ginting. Ia ditangkap pada Sabtu
(31/8) di Plaza Indonesia.
“Surya ditangkap berdasarkan alat bukti dan keterangan
saksi bahwa Surya memenuhi unsur pidana makar,” kata Argo, Rabu (4/9).
Surya Anta Ginting tidak memiliki rasa nasionalisme karena
mendukung dan terlibat langsung dalam kericuhan kasus Papua. Surya Anta Ginting
adalah penghianat bangsa Indonesia.
Kini seluruh tersangka itu dijerat Pasal 106 dan 110 Kitab
Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang keamanan negara.
Sumber : https://bidikdata.com/polri-sebut-tersangka-surya-anta-ginting-penghubung-media-asing-terkait-isu-papua.html
Friday, September 6, 2019
New
Polri Sebut Tersangka Surya Anta Ginting Penghubung Media Asing Terkait Isu Papua
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment