Ombudsman Dukung Kebijakan Multikultural di Papua - Stop Fitnah dan Hoax

Breaking

Wednesday, October 2, 2019

Ombudsman Dukung Kebijakan Multikultural di Papua

Ombudsman Dukung Kebijakan Multikultural di Papua


Anggota Ombudsman Republik Indonesia Ahmad Suaedy menyebut Pemerintah memerlukan multicultural policy atau kebijakan multikultural untuk mengatasi akar persoalan di Papua.
Selain itu, Pemerintah juga disarankan melakukan pendekatan psikologis kepada masyarakat untuk mengatasi permasalahan yang selama ini timbul. Menurutnya, perlu adanya kebijakan multikultural dari pemerintah untuk mengatasi masalah di Papua tanpa menghilangkan adat dan kearifan lokal.
“Harus dibikin ada dibangun multicultural policy dalam penataan kota di mana khususnya di Papua,” ujar Suaedy seperti dilansir Republika, Senin (30/9).
Suedy juga mengatakan, kedetakan antara tokoh Papua baik tokoh adat maupun agama, masyarakat akar rumputnya, warga pendatang, dan pemerintah menjadi sesuatu yang mutlak terjadi. Jika sejumlah pihak memiliki komunikasi yang baik, maka berbagai persoalan masyarakat Papua akan bisa diatasi dengan cepat dan mudah.
Dengan demikian, kata dia, tak ada lagi segregasi atau pemisahan antara golongan yang satu dengan yang lainnya. Papua yang menjadi bagian dari Indonesia juga dapat terdiri dari budaya yang beragam harus dijaga agar suatu daerah tidak dikuasai oleh satu etnis tertentu.
“Kalau mereka bergaul membuat mobilisasi katakankah sentimen itu kan agak sulit ya. Kalau mereka terpisah tempatnya segregasi ini akan mudah terbawa itu. Jadi dijaga supaya tidak terjadi segregasi,” ungkapnya.
Penyelesaian masalah pelanggaran hak asasi manusia sudah berlarut sejak Orde Baru hingga ke era reformasi saat ini. Pendekatan respresif yang dilakukan di Orde Baru sudah dicabut, tetapi sampai saat ini masih ada pelanggaran HAM.
Terkait kegagalan pembangunan, hasil riset LIPI menemukan kondisi kemiskinan yang makin tinggi di wilayah yang mayoritas masyarakatnya adalah orang asil Papua (OAP). Padahal, otonomi khusus Papua sudah berjalan hampir 20 tahun.
Status politik Papua dan sejarah politik Papua yang merujuk pada perbedaan pandangan tentang status politik dan integrasi Papua masuk ke Indonesia.
Setidaknya ada empat hal yang dijelaskan oleh Tim Kajian Papua Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) terkait akar masalah yang menyebabkan konflik di Papua terus berlanjut. Empat masalah tersebut, yakni diskriminasi, penyelesaian masalah pelanggaran hak asasi manusia, kegagalan pembangunan, dan status politik Papua.




No comments:

Post a Comment