Jakarta - Bareskrim Polri membuka hotline pengaduan masyarakat yang memiliki perkara atau kasus di kepolisian tapi merasa penanganannya tak dilakukan secara profesional. Hotline ini dibuat untuk kontrol agar perkara yang ditangani bisa dilakukan secara profesional.
"Ini lebih pada fungsi kontrol untuk internal untuk masyarakat yang ingin mengadukan terkait kegiatan penanganan perkara," kata Kabareskrim Irjen Listyo Sigit Prabowo saat berbincang dengan detikcom, Kamis (26/12/2019).
Sigit mengatakan pihaknya membuka tiga saluran pengaduan, yakni melalui nomor ponsel 0811216777, alamat e-mail yanmas.bareskrim@gmail.com, dan Twitter @yanmas_reskrim. Ketiga saluran pengaduan itu aktif sejak Rabu, 18 Desember 2019 atau dua hari setelah dirinya dilantik sebagai Kabareskrim oleh Kapolri Jenderal Idham Azis.
"Aduan itu akan langsung masuk ke tim saya. Yang mengelola itu orang-orang yang langsung di bawah saya. Yang mengelola kurang-lebih 15 orang," ujar Sigit.
Dia mencontohkan salah satu hal yang bisa dilaporkan adalah terkait kasus yang 'tidak berjalan'. Nantinya, dia bakal mengecek kepada tim yang menangani kasus tersebut.
"Nantinya saya bisa lihat misalnya ada yang, 'Pak, saya ada kasus di sini, tapi kasusnya tidak berjalan', lalu ternyata ada lagi aduan yang ditujukan ke objek yang sama. Nah, berarti ada sesuatu, saya akan tanyakan ke penyidik tersebut ada apa," tutur Sigit.
Sigit menyebut setiap pekan bakal digelar rapat bersama para direktur tindak pidana di Bareskrim. Dia akan menyampaikan aduan-aduan tersebut kepada masing-masing direktur agar segera ditindaklanjuti.
"Kalau misalnya kasusnya di sini (Bareskrim), bisa langsung saya konfirmasi ke para direktur. Kalau kasusnya di luar (Bareskrim), saya akan minta para direktur menindaklanjuti ke jajarannya di daerah-daerah," pungkas Sigit. (aud/haf)
No comments:
Post a Comment