Pihak Istana Kepresidenan RI mendukung langkah Menteri BUMN Erick Thohir yang akan menata ulang pembentukan anak usaha pada perusahaan pelat merah.
Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Arif Budimanta berpesan pada Erick Thohir, agar keberadaan anak-cucu usaha BUMN tersebut tidak serta merta mematikan bisnis yang dikelola pihak swasta maupun rakyat.
“Kita juga harus mendesain ulang (tata kelola anak perusahaan BUMN). Kayak misal bisnis hotel, katering, usaha bersih-bersih (cleaning service). Itu harus dibagikan ke masyarakat. Jangan sampai BUMN matikan usaha rakyat,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (14/12/2019).
Sebagaimana diketahui, Erick Thohir telah membuat Surat Keputusan Nomor SK-315/MBU/2019 tentang penataan anak perusahaan atau perusahaan patungan di lingkungan BUMN.
Dalam aturan tersebut, dijelaskan bahwa penataan anak perusahaan dan perusahaan patungan yang memiliki bidang usaha yang sama perlu dikonsolidasikan dalam rangka efektivitas pengelolaan.
Lebih lanjut, Arif juga mengapresiasi upaya Erick Thohir yang juga melakukan moratorium pembentukan anak-cucu usaha BUMN. Dia menegaskan, anak usaha BUMN ke depan harus bisa menunjang lini bisnis utama (core business) perusahaan induk serta tak mematikan usaha milik rakyat.
“Kalau memang core kompetensinya pelabuhan jangan nanti usaha katering. Padahal usaha katering itu adalah hal yang biasa (dijadikan bisnis rakyat),” jelas dia.
Sumber: https://bidikdata.com/
No comments:
Post a Comment