JAKARTA – Merespon kebijakan dari Gubernur DKI Anies Baswedan, Presiden Joko Widodo melalui pidatonya memberi arahan dengan meminta agar transportasi publik tetap tersedia.
“Transportasi publik tetap harus disediakan oleh pemerintah pusat maupun daerah,” kata Presiden dalam keterangan di Istana Bogor, Senin (16/3/2020).
“Transportasi publik tetap harus disediakan oleh pemerintah pusat maupun daerah,” kata Presiden dalam keterangan di Istana Bogor, Senin (16/3/2020).
Presiden menuturkan, bahwa saat ini yang terpenting untuk dilakukan adalah mengurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat lain.
Arahan Presiden RI tersebut berbanding terbalik dengan kebijakan pembatasan transportasi publik oleh Pemprov DKI Jakarta yang sempat dilaksanakan dan kemudian menimbulkan masalah baru akibat kurangnya pertimbangan mendalam karena justru meningkatkan peluang masyarakat terpapar virus Corona.
Arahan Presiden RI tersebut berbanding terbalik dengan kebijakan pembatasan transportasi publik oleh Pemprov DKI Jakarta yang sempat dilaksanakan dan kemudian menimbulkan masalah baru akibat kurangnya pertimbangan mendalam karena justru meningkatkan peluang masyarakat terpapar virus Corona.
Presiden sebagai pemimpin bangsa ini juga mengatakan resiko penyebaran akan lebih besar ketika terjadi kerumunan massa.
“Selain itu juga menjaga jarak dan mengurangi kerumunan orang yang membawa risiko lebih besar pada penyebaran covid,” katanya.
Kebijakan Pemprov DKI atas perintah Gubernur tidak sejalan dengan Presiden dan menimbulkan kepanikan serta berpotensi menjadikan masyarakat terpapar virus corona lebih besar.
Karena itu, presiden meminta agar ketersediaan transportasi publik tidak sampai menyebabkan kerumunan, dan mengurangi tingkat kepadatan di moda transportasi.
“Sehingga kita bisa menjaga jarak,” katanya.
Karena itu, presiden meminta agar ketersediaan transportasi publik tidak sampai menyebabkan kerumunan, dan mengurangi tingkat kepadatan di moda transportasi.
“Sehingga kita bisa menjaga jarak,” katanya.
No comments:
Post a Comment