PERISTIWA DI INDIA DIMANFAATKAN HTI UNTUK PROVOKASI UMAT - Stop Fitnah dan Hoax

Breaking

Wednesday, March 18, 2020

PERISTIWA DI INDIA DIMANFAATKAN HTI UNTUK PROVOKASI UMAT

JAKARTA – Adanya kasus peristiwa kekerasan yang dialami umat Islam di India mendapat berbagai respon dari negara lain terutama negara-negara Islam, kejadian tersebut juga mendapat kecaman dari berbagai kalangan umat muslim. Lalu bagaimana dengan sikap umat muslim Indonesia?
Ketua Harian Tanfidziyah PBNU Robikin Emhas menyesalkan meluasnya konflik di India yang timbul akibat kontroversi Citizenship Amendment Act atau yang juga disebut sebagai UU Kewarganegaraan anti-Muslim. Ia menegaskan, kekerasan atas nama apapun tidak dapat dibenarkan, apalagi mengatasnamakan agama. Sebab, ia meyakini bahwa setiap agama memiliki nilai humanitarian dan membawa pesan perdamaian kepada siapa pun.
Lebih jauh, ia berharap umat muslim yang ada di Indonesia tidak terprovokasi dengan peristiwa yang terjadi di Indonesia. Momentum ini harus menjadi ajang pembuktian bahwa umat muslim di Indonesia merupakan umat yang beradab dan bangsa yang berbudaya.
“Saya ingatkan juga, waspadai hoaks. Biasakan tabayun, check and recheck. Jangan telan mentah-mentah apa yang beredar di laman sosial media, adanya peristiwa tersebut bukan berarti kita bungkam dan membiarkan begitu saja. Namun tentunya sebagai Umat Rasulullah kita ikut mendoakan serta tidak menyebar provokasi negative yang sifatnya menimbulkan keributan yang lebih luas seperti yang dilakukan sekelompok orang dalam organisasi terlarang di Indonesia” ujarnya.
Lain hal dengan HTI atau Hizbut Tahrir Indonesia yang telah dibubarkan oleh pemerintah karena merupakan organisasi terlarang anti Pancasila melalui juru bicaranya Ismail Yusanto mengatakan bahwa umat harus melawan penganiayaan tersebut dengan melakukan kecaman keras terhadap umat hindu atau tegakkan khilafah sekarang juga. Dengan kata lain mereka mencoba melakukan penyebaran narasi negatif serta kebencian dan mencoba untuk memprovokasi umat agar melakukan tindakan yang sifatnya anarkis.
Kasus di India tidak layak dijadikan kambing hitam untuk memenuhi hasrat HTI menegakan khilafah. Jika dilihat lebih jauh, kasus perongrongan minoritas juga terjadi di beberapa negara, bahkan Indonesia pun sering terjadi, namun tidak ada yang merasa prinsip agamanya harus ditegakkan. HTI harusnya bercermin dan menyadari bahwa kasus penindasan minoritas harus disikapi dengan memperbesar rasa toleransi dan penerimaan terhadap perbedaan agama, bukan justru menegakkan khilafah yang malah akan memperkuat identitas kelompok tertentu dan menindas kelompok minoritas. (bintang-red)

No comments:

Post a Comment