Hal itu disampaikan Amelia Diatri Tuangga Dewi, Kepala Subdirektorat Standarisasi dan Fasilitas Pengupahan, Kemenakertrans dalam Indonesia Podcast Show 03 yang diadakan oleh PemudaFM.com dengan tema “Omnibus Law di Mata Generasi Milenial” di Beranda Kitchen, Jakarta Selatan, Jumat (14/02) lalu.
“Melalui RUU Cipta Kerja kita dapat memanusiakan manusia. RUU Cipta Kerja ini diperuntukan untuk menghadapi situasi dan kondisi kontemporer yang sudah tidak relevan lagi apabila dihadapkan dengan UU Ketenagakerjaan yang sudah berumur dua dekade,” paparnya.
Menurut Amelia, Omnibus Law ini merupakan semacam kompilasi dari banyak Undang-undang untuk mengatasi undang-undang yang tumpang tindih. Omnibus Law juga berangkat dari situasi perubahan cepat dunia saat ini yang harus direspon dengan cepat pula.
Selain itu, Amelia juga menjelaskan bahwa Omnibus Law RUU Cipta Kerja tetap mengutamakan perlindungan dan kesejahteraan para pekerja.
Meskipun berisi poin-poin positif, RUU ini ditentang oleh beberapa pihak yang menilai RUU ini merugikan kelompok buruh. Untuk itu, pemerintah terus mensosialisasikan RUU Cipta Kerja kepada masyarakat. Selain untuk menyampaikan urgensi dan manfaat RUU ini, juga untuk menerima secara terbuka masukan dari berbagai pihak.
Selain Amelia, hadir juga sebagai narasumber I Ktut Hadi Priatna, Kepala Biro Hukum, Persidangan dan Humas Kemenko, Juru Bicara PSI, Mikhail Gorbachev, Wasekum PP FSP KEP SPSI, Afif Johan dan Pengamat Komunikasi Emrus Sihombing.
No comments:
Post a Comment