PEMERINTAH SIAPKAN PAYUNG HUKUM KARANTINA - Stop Fitnah dan Hoax

Breaking

Sunday, March 29, 2020

PEMERINTAH SIAPKAN PAYUNG HUKUM KARANTINA


JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut pemerintah saat ini tengah menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait lockdown atau karantina wilayah untuk mencegah penyebaran virus corona di Indonesia.
Mahfud mengatakan Pemerintah sedang menyusun payung hukum karantina kewilayahan dalam bentuk Peraturan Pemerintah atau PP. Penyusunan PP karantina kewilayahan dilakukan karena sejumlah daerah mulai melakukan pembatasan. Pemerintah Pusat sudah berkoordinasi dengan sejumlah wilayah yang menerapkan pembatasan, namun masih diperlukan PP karena formatnya belum jelas.
“Pemerintah ini sedang menyiapkan rancangan Peraturan Pemerintah, untuk melaksanakan apa yang disebut karantina kewilayahan,” kata Mahfud saat melakukan video conference dengan wartawan, Jumat (27/3).
Mahfud mengaku pemerintah juga telah membaca situasi yang terjadi di beberapa daerah saat ini. Sejumlah pemda, diakui Mahfud, telah menyampaikan secara langsung ke pemerintah pusat meski format karantina belum disepakati.
“PP karantina kewilayahan merupakan respon Pemerintah Pusat terhadap perkembangan situasi akibat wabah Covid-19 di berbagai daerah “ Pungkasnya.

No comments:

Post a Comment