Bank Dunia Sambut Positif UU Omnibus Law Cipta Kerja - Stop Fitnah dan Hoax

Breaking

Friday, October 30, 2020

Bank Dunia Sambut Positif UU Omnibus Law Cipta Kerja

 


Bank Dunia menyambut baik sahnya Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang baru disahkan pada 5 Oktober 2020 lalu. Menurutnya regulasi ini merupakan upaya reformasi Indonesia untuk bisa bersaing demi mensejahterakan rakyatnya.


"Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja merupakan upaya reformasi besar-besaran untuk menjadikan Indonesia lebih berdaya saing dan mendukung aspirasi jangka panjang bangsa untuk menjadi masyarakat yang sejahtera," tulis Bank Dunia dalam website resminya, Jakarta, Jumat (16/10).


Regulasi ini dinilai dapat mendukung pemulihan ekonomi yang tangguh dan pertumbuhan jangka panjang di Indonesia. Sebab, undang-undang ini menghapus pembatasan yang berat pada investasi.


Bank Dunia juga menyebut, adanya aturan ini menandakan Indonesia terbuka untuk bisnis. Sebab dapat membantu menarik investor, menciptakan lapangan kerja dan membantu Indonesia memerangi kemiskinan.


Mereka berpesan, penerapan Undang-Undang ini harus dilakukan secara konsisten. Ini menjadi penting dengan didukung peraturan pelaksanaan yang kuat untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Termasuk sebagai upaya bersama Pemerintah Indonesia dan pemangku kepentingan lainnya.


"Bank Dunia berkomitmen untuk bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia dalam reformasi ini, menuju pemulihan ekonomi dan masa depan yang lebih cerah bagi seluruh rakyat Indonesia," pungkasnya.

No comments:

Post a Comment