JAKARTA, - Sempat beredar isu bahwa warga Jakarta Barat akan melakukan perlawanan terhadap perusuh demonstrasi. Menanggapi kabar tersebut, pihak Polri-TNI meminta warga untuk tetap di rumah dan menjaga rumahnya masing-masing, sementara keamanan lingkungan akan dijaga oleh TNI-Polri dari luar. Hal tersebut dinyatakan oleh Kapolres Jakarta Barat Audie S Latuheru dan Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki, pada Senin (19/10/2020) pagi.Polri-TNI mengumpulkan ketua RT dan Camat se-Jakarta Barat untuk menyampaikan imbauan tersebut. "Kita samakan presepsi dengan Pak Dandim, jangan sampai ada bentrok antarwarga. Jadi kami samakan presepsi, sudah warga jaga rumahnya masing-masing aja nanti kami TNI Polri yang jaga diluar. Kami yang jaga di luar," kata Audie.
Ia menyatakan bahwa pihaknya mengapresiasi warga yang pada demonstrasi sebelumnya, memutuskan untuk menjaga rumahnya masing-masing, alih-alih ikut turun melawan perusuh demonstrasi. "Kita ambil pengalaman dari daerah lain dan kejadian di Jakarta Barat beberapa waktu lalu. Mereka (warga) akan menjaga rumahnya masing-masing. Kita sepakat seperti itu," tutur dia. Senada dengan imbauan Audie, Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki juga meminta warga untuk tinggal di rumah saja. Hal ini disebabkan pihaknya sempat kesulitan membedakan antara masyarakat sekitar dan massa aksi. "Kami kemarin repot mau membedakan masyarakat sekitar dan mana peserta aksi pendemo susah sekali. Artinya untuk jaga keamanan kita bersama," ujarnya. Dalam mengimbau warga, Polri-TNI turut merangkul RT RW setempat untuk mengingatkan warga supaya tidak turun ke jalan, dan agar pelajar tidak ikut demonstrasi.
"Masyarakat yang kita libatkan RT RW untuk mampu mengimbau warganya supaya tidak usah turun kejalan, dan mengingatkan siswa untuk di rumah saja, tidak ikut aksi sehingga kita lebih bisa membedakan," ujar dia. Meski demikian, pihaknya tetap mengingatkan warga untuk mengantisipasi perusuh yang masuk ke lingkungan warga ketika demo berujung rusuh. Untuk itu, warga diingatkan untuk dapat membedakan mana perusuh dan mana yang merupakan pengunjuk rasa. "Juga kita sampaikan kepada warga mana pengunjuk rasa dan mana perusuh. Tadi saya sampaikan kepada mereka, apa yang dibawa mereka itu mengidentifikasi mereka. Kalau yang dibawa itu spanduk, toa dan bendera itu pengunjuk rasa. Kalau yang dibawa bom molotov ya perusuh," ucap Audie. Sejak disahkannya UU Cipta Kerja pada Senin (5/10/2020), gelombang penolakan dari warga terus berdatangan. Berbagai elemen masyarakat dan buruh turun ke jalan untuk menyampaikan protesya. Aksi sempat diwarnai kericuhan dan berimbas bagi rusaknya fasilitas umum.
Sumber
No comments:
Post a Comment