Logo KPK (Foto: Minews.id/Fatimah)
Stop Haox dan Fitnah, JAKARTA – Ketua SETARA
Institute, Hendardi menegaskan kepada 51 pegawai lembaga Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) yang dinonaktifkan agar menghentikan manuvernya yang cenderung
bernuansa politis. Mengingat, sudah sepatutnya mereka menempuh jalur hukum
untuk menyelesaikan polemik TWK di dalam internal KPK.
“Mereka tidak menggunakan mekanisme hukum
yang disediakan misalnya dengan PTUN, tetapi malah menggunakan lembaga-lembaga
yang tidak ada hubungannya untuk melakukan semacam kampanye politik,” kata
Hendardi dalam People Talk Mata Indonesia TV, Sabtu 12 Juni 2021.
Hendardi mengkritik pergerakan mereka yang
justru berkunjung ke Komnas HAM, PGI dan MUI. Langkah ini dinilai untuk
membantah isu ‘taliban’ yang muncul di tengah masyarakat di dalam internal KPK.
Meski demikian, ia menilai bahwa hal tersebut
sebenarnya isu tersebut sudah lama mengemuka di publik bahkan sebelum masa
kepemimpinan Ketua KPK Firli Bahuri.
“Ini mau memancing dan mengharapkan kesan
bahwa seolah-olah ini mereka bukan Taliban, saya Tanya yang tuduh mereka
Taliban siapa?,” kata Hendardi.
Melihat hal ini, Hendardi mengingatkan bahwa polemik TWK di dalam internal KPK tidak akan memengaruhi kinerja lembaga tersebut. Maka, ia mengimbau supaya masyarakat sebaiknya fokus untuk memantau kinerja KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi.
Ia juga menegaskan bahwa manuver politik yang
dilakukan oleh beberapa anggota KPK yang telah diberhentikan tidak perlu
menjadi fokus bagi masyarakat.
No comments:
Post a Comment