Ketua Masyarakat Cinta Tanah Air (Macita) Mohammad Hasan mengecam keras pernyataan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Medeka Sirait yang meminta pemerintah menghentikan vaksinasi kepada anak usia 6-11 tahun.
Pernyataan Arist tersebut dinilai Hasan merupakan upaya provokatif yang berpotensi menganggu psikis anak-anak dan orang tua.
"Seharusnya Sirait tidak sebar ucapan yg sifatnya provokatif yang membuat masyarakat terutama orang tua anak anak kita tambah takut dan akan mengganggu psikis anak anak kita,"ujar Mohammad Hasan, Minggu, 22 Mei 2022.
Menurut Hasan, pemberian vaksin Covid-19 kepada anak usia 6-11 tahun telah melalui kajian pakar medis nasional maupun dunia internasional.
Vaksinasi pada anak juga telah diizinkan pengunaannya oleh BPOM.
"Tentunya pemerintah telah mengkaji betul betul dengan para pakar nasional bahkan pakar dunia,"kata dia.
Lelaki asal Sumenep, Madura ini meminta Arist menunjukan bukti penelitian ilmiah terkait dampak buruk bagi anak.
"Sirait jangan hanya ngomong doang tapi tunjukkan pada pemerintah bila benar terdampak pada anak anak kita, jika ucapan itu tidak bisa di buktikan secara medis berarti Sirait telah diduga dan patut disangka melakukan hoax yang membuat masyarakat resah,"paparnya.
Ketua Perhimpunan Penasehat Hukum Indonesia (PPHI) ini pun memastikan bakal menempuh upaya hukum supaya Ketua Komnas PA itu mempertanggungjawabkan ucapannya.
"Saya bawa ke ranah hukum untuk menguji celotehan bang Sirait ini,"tandas Hasan.
Sebelumnya, Arist Merdeka Sirait meminta kepada pemerintah untuk menghentikan program vaksinasi anak usia 5 hingga 11 tahun.
Alasannya, dia mengkhawatirkan efek dari vaksin itu dapat mematikan pertumbuhan imunitas organ anak.
Selain itu, Arist juga mengatakan pemerintah telah ceroboh karena tidak memiliki formulasi dan dianggap hanya kejar target vaksin yang sudah telanjur diimpor.
No comments:
Post a Comment