Ketua ALMAGARI, KH Aceng Abdul Mujib, menyebutkan beberapa waktu lalu bersama sejumlah elemen Islam lainnya pihaknya telah menggelar silaturahmi dan buka bersama.
Kegiatan itu dilaksanakan di Ponpes Suci, Kecamatan Karangpawitan, Garut, Minggu, 24 April 2022.
"Acara silaturahmi itu bertajuk Menjaga Toleransi Kebhinnekaan yang berasaskan Pancasila dalam bingkai NKRI. Kegiatan itu diakhiri dengan pernyataan bersama terkait komitmen untuk selalu menjaga NKRI dari ideologi-ideologi yang merusak," ujar Mujib, Selasa, 26 April 2022.
Dikatakannya, kegiatan itu didasari keprihatinan dan kekhawatiran atas keberadaan paham radikal yang saat ini telah menyusup di tengah-tengah masyarakat. Salah satu paham radikal yang saat ini telah tumbuh di masyarakat akar rumput dan patut diwaspadai di antaranya Negara Islam Indonesia NII.
Untuk mencegah hal yang tak diharapkan akibat terus tumbuh dan berkembangnya paham NII, tutur Mujib, pihaknya meminta pemerintah mulai dari pusat sampai daerah untuk bertindak tegas.
Jika tidak, keberadaan NII akan semakin marak dan tentu menimbulkan keresahan di masyarakat, khususnya ummat Islam.
Mujib menilai, keberadaan Satgas Anti Radikalisme dan Intoleransi bentukan Bupati Garut belum efektif bahkan terkesan tidak berjalan. Ia pun mendesak DPRD Garut untuk mengawasi dan mengevaluasi kinerja Satgas.
No comments:
Post a Comment