Bupati Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Iksan Iskandar mendukung terkait rencana kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Menurut Iksan, rencana kenaikan harga BBM itu tak bisa ditolak oleh pemerintah daerah, Pemda hanya melaksanakan segala kebijakan dari pemerintah pusat.
“Pemerintah pusat itu, jangan ada kata tidak, kita ini hanya menerima keputusan apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat itu yang dilaksanakan,” kata Iksan Iskandar kepada wartawan di kantor bupati, Rabu (31/8/2022).
Politisi dari Partai Golkar ini mengatakan bahwa kebijakan tersebut masih bersifat wacana alias belum final.
“Naik turun pasti ada polemik, itukan belum terjadi dan itukan baru wacana, dan saya dengar itu sudah di evaluasi kembali. Jangan mengandai-andai yang terjadi,” pungkasnya.
No comments:
Post a Comment