Dukungan Kemenkumham DIY untuk Sosialisasi RKUHP Kanwil Banten - Stop Fitnah dan Hoax

Breaking

Saturday, October 29, 2022

Dukungan Kemenkumham DIY untuk Sosialisasi RKUHP Kanwil Banten

 

YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY turut menghadiri dan memberikan dukungan dalam Dialog Publik Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten. Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharief Hiariej bersama Plt Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Dhahana Putra hadir langsung memberikan materi dalam sosialisasi RKUHP ini.

Dialog Publik RKUHP dilaksanakan di Auditorium Fakultas Ekonomi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Senin (26/9/2022), dan diikuti seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham di seluruh Indonesia secara virtual. Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH Kanwil Kemenkumham DIY Budi Hartono bersama para Pejabat Fungsional Analis Hukum dan Penyuluh Hukum mengikuti kegiatan dari Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham DIY.

Kakanwil Kemenkumham Banten Tejo Harwanto mengatakan melalui Dialog Publik RKUHP ini diharapkan masyarakat dapat memiliki pemahaman yang komprehensif atas maksud, tujuan, prinsip, dan isi kandungan RKUHP yang pada Tahun 2019 lalu ditunda pembahasannya karena ada sejumlah isu krusial yang berkembang di masyarakat.

Pemerintah, melalui Kementerian Hukum dan HAM, membuka ruang dialog dengan berbagai elemen masyarakat dengan mengundang serta menerima masukan dari akademisi, Aparat Penegak Hukum, praktisi, organisasi masyarakat, mahasiswa, tokoh agama, hingga tokoh masyarakat.

No comments:

Post a Comment