AHY: RUU TNI Tidak Akan Bawa Indonesia Kembali ke Orde Baru - Stop Fitnah dan Hoax

Breaking

Saturday, March 22, 2025

AHY: RUU TNI Tidak Akan Bawa Indonesia Kembali ke Orde Baru

 

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur (Menkoinfra) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) tidak akan membawa Indonesia kembali ke era Orde Baru atau menghidupkan kembali konsep dwifungsi ABRI.


 “Saya tahu ada kekhawatiran di masyarakat terkait RUU TNI ini, terutama anggapan bahwa aturan ini akan membawa kita kembali ke masa Orde Baru," ujar AHY di Jakarta, Sabtu (22/3/2025). 


"Tetapi kalau dibaca baik-baik, tidak ada yang mengarah ke sana,” tambah dia. 


Menurut AHY, RUU TNI justru memperjelas batasan peran TNI dalam menjalankan tugas-tugasnya, baik dalam operasi militer perang maupun operasi selain perang. Aturan ini juga memberikan koridor yang lebih spesifik terkait di mana TNI dapat berperan di lembaga pemerintahan. 


“Koridornya sudah jelas, ada 10 plus 5 lembaga yang bisa dimasuki oleh TNI dalam batasan tertentu. Ini sangat relevan dengan peran dan tugas TNI,” tambah dia. 


Selain itu, RUU TNI juga mengusulkan perubahan usia pensiun, yang disesuaikan dengan perkembangan organisasi dan kebutuhan pertahanan nasional. AHY menyebut bahwa perubahan ini perlu dikaji secara mendalam agar tetap relevan dengan kondisi saat ini.


“Ada konsekuensi dari perubahan usia pensiun di tubuh militer. Kita melihat pentahapan dan stratifikasinya, dari 60 ke 63 tahun, sesuai dengan peran yang ada,” jelaa dia. 


AHY juga menekankan bahwa perubahan ini tidak hanya berkaitan dengan aspek internal TNI, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan negara dalam menghadapi tantangan keamanan dan pertahanan ke depan. Menanggapi kritik soal potensi kembalinya dwifungsi ABRI, AHY menegaskan bahwa RUU TNI tetap berfokus pada profesionalisme dan modernisasi TNI. 


“Saya tidak melihat ada indikasi dwifungsi ABRI dalam aturan ini. Jika kita teliti lebih jauh, RUU ini justru menegaskan bahwa TNI memiliki peran yang spesifik sesuai dengan tugasnya dalam menjaga keamanan negara, baik dalam perang maupun operasi lainnya, seperti penanggulangan bencana atau pengendalian penyakit,” paparnya.


AHY juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat untuk menjelaskan substansi RUU TNI agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. “Penting bagi pemerintah dan TNI untuk menjelaskan kepada masyarakat bahwa RUU ini bertujuan membangun TNI yang profesional, modern, dan siap menghadapi tantangan zaman, bukan untuk kembali ke era Orde Baru,” tutupnya.


No comments:

Post a Comment