Jakarta - Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) menilai hingga saat ini pemerintah masih terus mendorong terjadinya transformasi struktural, khususnya di bidang ekonomi. Kebijakan ini dilakukan untuk mewujudkan kemajuan bangsa, baik secara umum dan juga secara ekonomi.
Wakil Ketua KEIN, Arif Budimanta, berpandangan bahwa kebijakan tersebut dinilainya cukup positif secara struktural. Hal tersebut terlihat dari berbagai indikator yang menunjukkan bahwa kondisi Indonesia semakin baik, khususnya dilihat dari pembangunan di bidang perekonomian.
"Transformasi struktural terus berlangsung. Tentunya sejalan dengan prioritas pembangunan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (4/7/2018).
Ia menyampaikan hal itu dalam halalbihalal yang diselenggarakan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Jakarta, hari ini. Dalam kesempatan tersebut, hadir antara lain Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ketua MPR Zulkifii Hasan, serta tokoh-tokoh nasional lainnya.
Arif menjelaskan beberapa kebijakan pemerintah yang mendorong kemajuan bangsa seperti adanya pemangkasan pajak untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi 0,5% dari sebelumnya 1%. Menurutnya, kebijakan tersebut akan mendorong usaha kecil bisa masuk ke sektor formal, sehingga usaha tersebut akan mampu mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang memiliki bunga lebih rendah.
"Jadi jangan hanya dilihat sebagai sekadar tarif. Tapi bagaimana sektor usaha informal yang awalnya secara administrasi unbankable menjadi bankable," jelasnya.
Dia mengutip data Kementerian ATR/BPN di tahun 2017 yang menyebutkan sebanyak 5 juta sertifikat tanah telah diterbitkan.
"Pemerintah mempercepat redistribusi aset dan akses untuk meningkatkan penguasaan aset masyarakat bawah dan memberikan alat untuk berproduksi," ujarnya.
Arif menambahkan, kebijakan yang diluncurkan oleh pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo tersebut merupakan perubahan yang sangat struktural, terutama terkait dengan penguasaan aset.
"Kebijakan tersebut sangat bagus, karena dapat membuat masyarakat berdaya," tambahnya.
Dia pun menegaskan, kebijakan tersebut dapat meminimalisasi penguasaan aset yang sangat besar oleh sedikit orang atau oligarki. Oligarki, kata Arif, membuat penguasaan aset terkonsentrasi pada sekelompok orang, sehingga dapat mengakibatkan ketimpangan.
"Karena itulah, kebijakan (Reforma Agraria) tersebut merupakan koreksi secara structural penguasaan aset di Indonesia dengan membuat masyarakat jadi lebih berdaya," ungkapnya.
Program Reforma Agraria sendiri akan mendistribusikan 9 juta hektar tanah sebagai objek reforma agraria dan skema perhutanan sosial seluas 12,7 juta hektar kepada rakyat.
Selain itu, transformasi struktural juga dikatakan terjadi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), yang semula wajib sekolah 9 tahun menjadi 12 tahun. Kewajiban itu juga didukung oleh Program Indonesia Pintar (PIP) untuk mencegah anak usia sekolah dari ancaman putus sekolah.
"Semua itu untuk kemajuan Indonesia. Semangat itu sesuai dengan semboyan Muhammadiyah yakni Islam Berkemajuan. Program-program itu juga membawa cara pandang dan cara kerja baru memajukan Indonesia," pungkas Arif. (idr/idr)
No comments:
Post a Comment