Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi meminta warga Jawa Barat
agar tidak berangkat ke Jakarta untuk mengawal persidangan Perselisihan
Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Imbauan tersebut dimaksudkan agar masyarakat lebih baik menunggu
kepastian hukum dari MK di rumah ketimbang ikut mengawal proses
persidangan. Menurutnya, MK juga akan bersikap netral dan berproses
sesuai hukum yang berlaku.
“Kita sudah mengimbau seperti yang Pak Gubernur sampaikan, jadi kita
tidak akan melakukan operasi penyekatan massa, hanya mengimbau saja,”
kata Rudy di Mapolda Jawa Barat, Kamis (13/6).
Hal yang sama juga disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang
mengimbau masyarakat untuk menyerahkan seluruh proses sidang sengketa
tersebut kepada MK.
Dia menyarankan masyarakat lebih baik menunggu di rumah untuk
menunggu kepastian hukum MK karena menurutnya Indonesia adalah negara
hukum yang penegakannya sesuai dengan undang-undang.
“Lebih baik kita tunggu di rumah, kita lihat bagaimana hasilnya,
semua sudah diatur di MK karena kita ini negara hukum. Jadi untuk
menjaga kondusivitas, warga Jawa Barat sebaiknya tidak usah pergi
terlalu jauh, serahkan saja pada Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.
Seperti diketahui MK, telah meregistrasi gugatan PHPU yang
dilayangkan kubu Prabowo-Sandi. MK punya waktu 14 hari kerja sejak
registrasi untuk memproses gugatan itu.
Persidangan perdana PHPU dilaksanakan pada hari ini Jumat (14/6). Sementara sidang putusan dilakukan pada 28 Juni.
Sumber : https://bidikdata.com/polda-jabar-imbau-warga-tak-ikut-aksi-kawal-sidang-mk.html
Friday, June 14, 2019
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment