Langkah
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memanggil Ketua Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri untuk meminta klarifikasi tes wawasan
kebangsaan (TWK) disoal. BERITA TERKAIT Masyarakat Jenuh Dengan Polemik KPK,
Serikat Pekerja Minta Novel Dkk Diserap BUMN Fahri Hamzah: Jika Pengkritik KPK
Tambah Banyak, Maka Masa Depan Pemberantasan Korupsi Makin Baik Demi Lindungi
Pegawai, KPK Jamin Kerahasiaan Nama-nama Yang Tidak Lolos TWK "Apa yang
dilakukan pimpinan KPK merupakan amanat UU, bukan sekonyong-konyong keinginan
pribadi. Apa ruang lingkup Komnas HAM panggil Ketua KPK?" tanya Direktur
Eksekutif Gerakan Rakyat Untuk Keadilan Indonesia (Gerak Indonesia), Teddy,
Senin (7/6). Bukan hanya itu, Gerak Indonesia juga mempertanyakan substansi pelanggaran
HAM yang dilaporkan Novel Baswedan cs atas TWK pegawai KPK sebagai peralihan
menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebab, kata dia, publik pun sudah tahu
bahwa TWK pegawai KPK merupakan amanat UU 19/2019 tentang Perubahan Kedua atas
UU 30/2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. BACA JUGA
Manuver Novel Cs Janggal Dan Politis Mengadukan Soal TWK Ke Komnas Dan MK,
Lisman: Seharusnya Ke PTUN! Masyarakat Jenuh Dengan Polemik KPK, Serikat
Pekerja Minta Novel Dkk Diserap BUMN Oleh karena itu Teddy menyarankan kepada
Komnas HAM untuk lebih fokus dalam permasalahan HAM, seperti pembantaian warga
di Poso, Papua dan lain-lain. "Komnas HAM fokus saja persoalan HAM
tersebut, daripada sibuk dalam skenario Novel Baswedan Cs. Mereka sudah jelas
dinyatakan tidak lulus TWK, makanya selalu mengiring opini," tutupnya.
EDITOR: DIKI TRIANTO
Artikel ini telah tayang di Rmol.id dengan judul "Gerak Indonesia: Komnas
HAM Jangan Terjebak Skenario Novel Baswedan Cs", https://politik.rmol.id/read/2021/06/07/491115/gerak-indonesia-komnas-ham-jangan-terjebak-skenario-novel-baswedan-cs.
Tuesday, June 8, 2021
New
Komnas HAM Jangan Terjebak Skenario Novel Baswedan Cs
Firli Bahuri untuk meminta klarifikasi tes wawasan kebangsaan (TWK) disoal
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment